Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum
Vol. 14 No. 10 (2026)

REKONSTRUKSI PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA NOTARIS DALAM TINDAK PIDANA PENIPUAN DALAM PERSPEKTIF KUHP BARU

I Dewa Kadek Agus Pradnyantara Diputra (Fakultas Hukum Universitas Udayana)
I Dewa Gede Dana Sugama (Unknown)



Article Info

Publish Date
18 Sep 2026

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis konstruksi pertanggungjawaban pidana notaris dalam tindak pidana penipuan dalam perspektif KUHP baru serta merumuskan batas pertanggungjawaban pidana notaris yang dikaitkan dengan peran notaris dalam pembuatan akta autentik dan prinsip kehati-hatian dalam jabatan notaris. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan analitis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam perspektif KUHP baru, pertanggungjawaban pidana notaris tidak dapat didasarkan semata pada akibat yang ditimbulkan dari akta autentik, melainkan harus didasarkan pada terpenuhinya unsur perbuatan pidana, kesalahan, dan keterlibatan yang dapat dibuktikan secara konkret. Analisis terhadap praktik, khususnya melalui putusan pengadilan, menunjukkan adanya kecenderungan perluasan pertanggungjawaban pidana notaris yang belum sepenuhnya didasarkan pada konstruksi hukum pidana yang sistematis. Penelitian ini menemukan bahwa batas pertanggungjawaban pidana notaris terletak pada tingkat keterlibatan dan penerapan prinsip kehati-hatian, di mana notaris hanya dapat dimintai pertanggungjawaban pidana apabila terbukti secara aktif, turut serta, atau lalai secara serius sehingga memungkinkan terjadinya tindak pidana penipuan. Dengan demikian, perspektif KUHP baru memberikan kerangka yang lebih proporsional dalam membedakan antara tanggung jawab jabatan dan pertanggungjawaban pidana notaris. ABSTRACT This study aims to analyze the construction of notary criminal liability in fraud offenses from the perspective of the new Criminal Code and to formulate the limits of such liability in relation to the notary’s role in drafting authentic deeds and the principle of prudence in notarial duties. This research employs a normative legal method with statute, conceptual, and analytical approaches. The findings indicate that under the new Criminal Code, notary criminal liability cannot be solely based on the consequences arising from authentic deeds, but must be grounded on the fulfillment of elements of a criminal act, fault, and concrete involvement. The analysis of judicial practice reveals a tendency to expand notary criminal liability without a systematic application of criminal law principles. This study finds that the limit of notary criminal liability lies in the level of involvement and the application of the prudential principle, where a notary may only be held criminally liable if proven to have actively participated, contributed, or committed serious negligence that enables fraud to occur. Therefore, the perspective of the new Criminal Code provides a more proportional framework in distinguishing between professional responsibility and criminal liability of notaries.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

kerthasemaya

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Kertha Semaya diterbitkan pertama kali secara electronic sebagai Open Journal System (OJS) sejak Bulan Desember tahun 2012, yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Udayana dengan ISSN Online Nomor 2303-0569. Sejak tanggal 11 Nopember 2019, Jurnal Kertha Semaya telah terakreditasi ...