Pelestarian budaya lokal merupakan salah satu upaya penting untuk menjaga keberadaan tradisi yang diwariskan dari generasi ke generasi. Budaya lokal tidak hanya menjadi identitas suatu masyarakat, tetapi juga mengandung nilai sosial, kekeluargaan, kebersamaan, dan penghormatan terhadap adat yang telah berkembang dalam kehidupan masyarakat. Desa Parannapa Jae, Kecamatan Barumun Barat, Kabupaten Padang Lawas merupakan salah satu wilayah yang masih mengenal dan melaksanakan berbagai tradisi masyarakat Mandailing. Dalam kegiatan KKN, mahasiswa turut mengamati dan terlibat dalam kegiatan budaya berupa mangayun yang dilaksanakan pada 4 Juli 2026, mangalap boru pada 14 Juli 2026, dan mebat pada 15 Juli 2026. Artikel ini bertujuan untuk menggambarkan pelaksanaan kegiatan budaya tersebut serta melihat nilai pelestarian budaya yang terdapat di dalamnya melalui keterlibatan masyarakat dan mahasiswa KKN. Penulisan menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dengan pengumpulan data melalui observasi, dokumentasi, dan keterlibatan langsung dalam kegiatan masyarakat.
Copyrights © 2026