Legis Nexus: Jurnal Ilmu Hukum
Vol. 1 No. 4 (2026): Legis Nexus : Jurnal Ilmu Hukum, Oktober 2026 (in press)

Dualisme Kewenangan Pengadilan Negeri Dan Mahkamah Syar’iyah Terhadap Tindak Pidana Perzinaan Di Provinsi Aceh Ditinjau Dari Kepastian Hukum

Ahmad Nuril Ihsan (Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara)
Andryan Andryan (Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara)



Article Info

Publish Date
07 Oct 2026

Abstract

Pembentukan Mahkamah Syar’iyah dan pemberlakuan Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat memberikan wewenang penanganan perkara pidana Islam di Aceh. Namun, hadirnya regulasi pidana nasional seperti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP Nasional) Jo. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP Baru) menimbulkan tumpang tindih norma dan disharmoni kewenangan peradilan. Dengan menggunakan metode penelitian hukum yuridis normatif melalui pendekatan perundang-undangan dan konseptual, sehingga hasil penelitian menunjukkan bahwa dualisme terjadi akibat multitafsir penentuan hukum yang berlaku (choice of law), praktik forum shopping oleh Penuntut Umum, serta pertentangan asas Lex Specialis Derogat Legi Generali dengan Lex Superior Derogat Legi Inferiori. Implikasi dari dualisme ini mencakup ketidakpastian hukum bagi Terdakwa. Dengan bersandar pada metode yuridis normatif, penelitian ini sampai pada kesimpulan bahwa Mahkamah Syar’iyah berwenang memeriksa, mengadili, memutus, dan menyelesaikan perkara pidana yang tergolong jarimah khususnya tindak pidana perzinaan dengan dakwaakan Penuntut umum berdasarkan Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

jih

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Legis Nexus: Jurnal Ilmu Hukum is an open access and peer-reviewed journal that aims to offer an international academic platform for cross-border legal research encompassing specifically concerning human rights, policy, values of Islam. These may include but are not limited to various fields such ...