Penelitian ini bertujuan menganalisis pengaruh Financial Distress, Komite Audit, dan Audit Tenure terhadap Audit Report Lag pada perusahaan sektor Property dan Real Estate yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2020–2024. Penelitian menggunakan pendekatan kuantitatif asosiatif dengan data sekunder dan purposive sampling. Sampel terdiri atas 65 perusahaan dengan 325 observasi. Analisis dilakukan menggunakan regresi data panel dengan EViews 13 dan Random Effect Model (REM) sebagai model terpilih. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Financial Distress, Komite Audit, dan Audit Tenure secara simultan berpengaruh signifikan terhadap Audit Report Lag. Secara parsial, Financial Distress tidak berpengaruh terhadap Audit Report Lag dengan probabilitas 0,2183, Komite Audit tidak berpengaruh dengan probabilitas 0,6638, sedangkan Audit Tenure berpengaruh signifikan dengan probabilitas 0,0000 dan koefisien -7,444519. Nilai Adjusted R-squared sebesar 0,117529 menunjukkan bahwa ketiga variabel independen menjelaskan 11,7% variasi Audit Report Lag. Temuan ini menunjukkan bahwa lamanya hubungan auditor dengan klien menjadi faktor yang lebih konsisten terkait efisiensi penyelesaian audit dibandingkan kondisi financial distress dan jumlah anggota komite audit. Penelitian lanjutan disarankan memperluas sektor dan periode observasi serta mempertimbangkan variabel lain yang dapat menjelaskan Audit Report Lag.
Copyrights © 2026