Kurikulum nasional Indonesia telah mengalami transformasi signifikan sejak masa awal kemerdekaan hingga era global kontemporer. Perubahan kurikulum mulai dari Kurikulum 1947, 1952, 1964, 1968, 1975, 1984, 1994, Kurikulum Berbasis Kompetensi 2004, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan 2006, Kurikulum 2013, hingga Kurikulum Merdeka merefleksikan dinamika sosial, politik, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta tuntutan global yang terus berkembang. Makalah ini bertujuan menganalisis perkembangan kebijakan kurikulum nasional dari masa ke masa serta mengkaji tantangan implementasinya dalam konteks globalisasi, Revolusi Industri 4.0, dan kebutuhan peningkatan kualitas sumber daya manusia, dengan menempatkan nilai-nilai Al-Islam dan Kemuhammadiyahan (AIK) sebagai perspektif normatif-etik dalam analisis kebijakan pendidikan. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif-analitis dengan menelaah karakteristik setiap kurikulum, faktor pendorong perubahan kebijakan, serta implikasinya terhadap proses pembelajaran dan pembentukan karakter peserta didik. Hasil kajian menunjukkan bahwa transformasi kurikulum nasional cenderung bergerak dari pendekatan yang berorientasi pada konten menuju pembelajaran berbasis kompetensi, penguatan karakter, literasi abad ke-21, dan pengembangan kecakapan hidup. Namun demikian, implementasi kurikulum masih menghadapi berbagai tantangan, antara lain kesiapan dan profesionalisme guru, ketimpangan sarana dan prasarana pendidikan, inkonsistensi kebijakan, serta tuntutan adaptasi terhadap perkembangan IPTEKS dan budaya global. Dalam perspektif AIK, transformasi kurikulum nasional tidak hanya dipahami sebagai proses teknokratis, tetapi juga sebagai ikhtiar strategis untuk membangun pendidikan yang berorientasi pada nilai keislaman, kemanusiaan, dan kemajuan peradaban sebagaimana cita-cita pendidikan Muhammadiyah. Oleh karena itu, makalah ini menegaskan bahwa keberhasilan transformasi kebijakan kurikulum nasional memerlukan penguatan integrasi nilai Al-Islam dan Kemuhammadiyahan, peningkatan literasi digital yang berlandaskan etika, serta penyelarasan kurikulum dengan kebutuhan abad ke-21. Dengan demikian, kurikulum nasional diharapkan mampu melahirkan peserta didik yang unggul secara intelektual, berkarakter religius, berkemajuan, dan siap menghadapi tantangan global.
Copyrights © 2026