ARMADA : Jurnal Penelitian Multidisiplin
Vol. 4 No. 9 (2026): ARMADA : Jurnal Penelitian Multidisplin, September 2026

Tantangan dan Peluang Implementasi Pengadilan Agama dalam Sistem Peradilan Indonesia di Era Reformasi Hukum

Waskito (Program Magister Ilmu Hukum, Program Pascasarjana, Universitas Pancasakti Tegal, Indonesia)
Sunasi (Program Magister Ilmu Hukum, Program Pascasarjana, Universitas Pancasakti Tegal, Indonesia)
Mukhidin (Program Magister Ilmu Hukum, Program Pascasarjana, Universitas Pancasakti Tegal, Indonesia)



Article Info

Publish Date
30 Sep 2026

Abstract

Reformasi peradilan pascareformasi 1998 menempatkan Pengadilan Agama sepenuhnya di bawah Mahkamah Agung melalui sistem satu atap serta memperluas kewenangannya hingga menangani sengketa ekonomi syariah. Artikel ini mengkaji tantangan dan peluang Pengadilan Agama dalam menjalankan mandat tersebut menggunakan metode yuridis-normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus. Hasil kajian menunjukkan bahwa Pengadilan Agama menghadapi tantangan berupa ketimpangan distribusi hakim, peningkatan beban perkara, keterbatasan sumber daya manusia, rendahnya literasi hukum ekonomi syariah, dan belum meratanya transformasi digital. Di sisi lain, perluasan kewenangan ekonomi syariah serta penerapan e-Court dan e-Litigasi menjadi peluang strategis untuk meningkatkan akses dan efektivitas layanan peradilan. Penguatan independensi, kapasitas aparatur, dan infrastruktur digital menjadi faktor penting dalam mewujudkan Pengadilan Agama yang responsif terhadap perkembangan hukum dan kebutuhan masyarakat.

Copyrights © 2026