ARMADA : Jurnal Penelitian Multidisiplin
Vol. 4 No. 9 (2026): ARMADA : Jurnal Penelitian Multidisplin, September 2026

Literasi Ekonomi Digital Wirausaha Gen Z: Manajemen Operasional dan Kesadaran Perlindungan Data Pribadi

Rendy Juanda (Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Kutai Kartanegara, Tenggarong, Indonesia)
Salman Alfarisi (Magister Hukum, Universitas Mulawarman, Samarinda, Indonesia)
Kartina Eka Ningsih (Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Kutai Kartanegara, Tenggarong, Indonesia)



Article Info

Publish Date
30 Sep 2026

Abstract

Pertumbuhan wirausaha digital Generasi Z tidak selalu diikuti oleh kesadaran hukum yang baik, khususnya terkait kewajiban perlindungan data pribadi pelanggan berdasarkan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP). Penelitian ini bertujuan menganalisis pengaruh literasi ekonomi digital terhadap efisiensi manajemen operasional wirausaha Gen Z, serta mengukur kesenjangannya dengan kesadaran hukum mereka. Penelitian menggunakan pendekatan mixed-methods, dengan data kuantitatif dari 25 responden dan data kualitatif dari 10 informan yang dipilih secara purposive sampling. Hasil penelitian menunjukkan bahwa 72% responden berada pada kategori efisiensi operasional tinggi, namun hanya 24% yang memiliki kesadaran hukum tinggi, dengan korelasi antar keduanya yang sangat lemah (r=0,11). Sembilan dari sepuluh informan mengaku tidak mengetahui UU PDP, dan berdasarkan analisis melalui Teori Privasi Westin serta Teori Kesadaran Hukum Soekanto diketahui bahwa kesenjangan tersebut bersumber pada minimnya pengetahuan hukum dasar, bukan sekadar sikap atau perilaku. Temuan ini menegaskan bahwa literasi ekonomi digital dan literasi hukum merupakan dua kompetensi yang berkembang secara terpisah, sehingga diperlukan program pendampingan legalitas yang spesifik menyasar UU PDP bagi wirausaha muda digital.

Copyrights © 2026