LEARNING : Jurnal Inovasi Penelitian Pendidikan dan Pembelajaran
Vol. 6 No. 4 (2026)

MODERASI BERAGAMA DAN PROFESIONALISME GURU: REFLEKSI KRITIS ATAS PRAKTIK ETIK DI SEKOLAH

Lilik Qonitah (UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan)
M.Sugeng Sholehuddin (UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan)
Niken Rahmawati (UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan)



Article Info

Publish Date
06 Oct 2026

Abstract

While the call for religious moderation is widely voiced to curb intolerance and radicalism, a fundamental question arises regarding the direction of this policy if teachers are reduced to mere bureaucratic executors. This policy is formally mandated in the Strategic Plan of the Ministry of Religious Affairs and incorporated into the national agenda through the 2020–2024 RPJMN. However, contemporary literature reveals an overwhelming focus on technical curriculum modifications, positioning educators primarily as passive state instruments. Consequently, the dimensions of professional ethics, moral autonomy, and teacher authenticity are frequently overlooked in critical educational discourse. Employing a qualitative approach via library research, this study examines the nexus between religious moderation and teacher professional ethics through reflective-critical content analysis. The findings indicate that the religious moderation agenda within schools is heavily susceptible to bureaucratic performativity aimed merely at satisfying institutional compliance. In practice, educators experience intricate internal tensions and cognitive dissonance when negotiating top-down state directives against personal theological convictions. This study underscores that the genuine success of religious moderation hinges not on sophisticated curricular designs, but on the ethical sincerity and moral authenticity of teachers in cultivating inclusive values within classroom life. ABSTRAK Ketika seruan moderasi beragama digelorakan untuk membendung arus intoleransi dan radikalisme, sebuah pertanyaan mendasar muncul mengenai ke mana arah kebijakan ini bermuara jika guru hanya diposisikan sebagai mesin pelaksana birokrasi. Kebijakan ini secara formal diamanatkan dalam Rencana Strategis Kementerian Agama yang kemudian diangkat menjadi agenda prioritas nasional melalui RPJMN 2020–2024. Namun, amatan terhadap literatur mutakhir memperlihatkan kecenderungan bahwa riset terlalu berfokus pada instrumen teknis kurikulum dan menempatkan pendidik sekadar sebagai penyambung lidah negara. Dimensi etika profesi, otonomi moral, dan autentisitas guru justru kerap luput dari perhatian kritis para akademisi. Melalui pendekatan kualitatif jenis studi kepustakaan (library research), artikel ini menganalisis titik temu antara moderasi beragama dan etika profesi guru menggunakan teknik analisis isi (content analysis) secara reflektif-kritis. Hasil telaah membuktikan bahwa di lingkungan sekolah, proyek pengarusutamaan moderasi rentan terjebak dalam formalitas administratif demi menggugurkan kewajiban institusional semata. Di ruang kelas, guru mengalami pergulatan batin dan disonansi kognitif yang rumit ketika harus mempertemukan kepatuhan regulasi negara dengan keyakinan teologis privat mereka. Riset ini menegaskan bahwa keberhasilan moderasi tidak terletak pada megahnya dokumen kurikulum, melainkan pada ketulusan etik guru dalam merawat nilai-nilai inklusif secara nyata di ruang kelas.    

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

learning

Publisher

Subject

Education

Description

LEARNING : Jurnal Inovasi Pendidikan dan Pembelajaran diterbitkan 4 kali setahun (Februari, Mei, Agustus, dan November) oleh Pusat Pengembangan Pendidikan dan Penelitian Indonesia (P4I) yang berada dibawah naungan Yayasan Insan Cendekia Indonesia Raya dan berafiliasi dengan Fakultas Ilmu Pendidikan ...