Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan lima putusan pengadilan melalui lensa linguistik forensik, dengan menyajikan informasi mengenai nomor putusan, kategori perkara, urutan kronologis peristiwa, entitas yang terlibat, serta amar atau hasil akhir putusan. Pendekatan yang diterapkan adalah deskriptif kualitatif, dengan korpus data berupa lima dokumen putusan pengadilan yang telah ditetapkan sebelumnya. Pengumpulan data dilaksanakan melalui teknik dokumentasi dan pencatatan sistematis terhadap informasi yang termuat dalam masing-masing putusan. Proses analisis dilakukan dengan menguraikan komponen identitas perkara, kronologi kejadian, identitas terlapor atau terdakwa, pihak pelapor atau korban, serta hasil putusan yang ditetapkan oleh pengadilan. Kelima putusan yang menjadi objek kajian mencakup beragam tipologi perkara, yaitu penistaan, pengaduan berbasis fitnah, pencemaran nama baik melalui saluran elektronik, penghinaan yang dilakukan via media sosial, serta pencemaran nama baik yang terjadi di platform Facebook. Hasil analisis mengungkap bahwa meskipun kelima kasus tersebut memiliki konfigurasi faktual dan kronologis yang berbeda, seluruhnya berakar pada aktivitas penyampaian informasi atau pernyataan yang kemudian berimplikasi hukum dan diproses melalui mekanisme peradilan. Outcome putusan pengadilan bervariasi, disesuaikan dengan karakteristik perkara dan dinamika proses hukum yang menyertainya
Copyrights © 2026