Media sosial sering menjadi wadah luapan emosi publik, yang tidak jarang memunculkan bahasa kasar dan penuh kebencian. Penelitian ini menganalisis diksi bernada kebencian dalam komentar warganet terhadap video klarifikasi kasus perundungan Timothy di akun TikTok @inibukanniko. Dengan pendekatan kualitatif dan analisis linguistik forensik serta wacana kritis, data dikumpulkan melalui observasi terhadap 20 komentar terpilih. Hasil penelitian menunjukkan bahwa diksi kebencian muncul dalam beberapa kategori utama, dengan body shaming dan penghinaan fisik sebagai bentuk paling dominan. Penggunaan bahasa tidak hanya mencerminkan respons emosional, tetapi juga bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila, khususnya Sila Kedua dan Kelima. Penelitian ini menyimpulkan bahwa diperlukan peningkatan kesadaran kolektif untuk membangun budaya berbahasa yang santun dan beretika di ruang digital, agar martabat manusia tetap dijunjung dalam setiap interaksi daring.
Copyrights © 2026