Kinanti : Jurnal Karya Insan Pendidikan Terpilih
Vol. 4 No. 1 (2026): Vol 4 No 1 (2026): Jurnal Kinanti (Karya Insan Pendidikan Terpilih)

Menyikapi Relaksasi Dana BOSP untuk Pembiayaan PPPK Paruh Waktu Secara Bijak, Proporsional, dan Akuntabel

Adhyatnika Geusan Ulun (Praktisi Pendidikan)



Article Info

Publish Date
15 Sep 2026

Abstract

Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 6 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Relaksasi Pembiayaan Komponen Honor Guru dan Tenaga Kependidikan Non-Aparatur Sipil Negara pada Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) Tahun Anggaran 2026 merupakan kebijakan yang lahir dalam konteks kebutuhan menjaga keberlangsungan layanan pendidikan di tengah kondisi fiskal sebagian pemerintah daerah yang belum sepenuhnya memungkinkan pembiayaan honor guru dan tenaga kependidikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) secara optimal. Kebijakan tersebut memberikan ruang relaksasi yang bersifat terbatas dan sementara bagi penggunaan Dana BOSP untuk pembiayaan komponen honor PPPK Paruh Waktu sesuai ketentuan yang berlaku. Artikel ini bertujuan menganalisis secara konseptual dan normatif bagaimana satuan pendidikan dan pemerintah daerah seharusnya menyikapi kebijakan tersebut secara bijak, proporsional, dan akuntabel. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kebijakan dan analisis dokumen terhadap Surat Edaran Mendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026, regulasi pendidikan dan aparatur, serta hasil penelitian terdahulu mengenai pengelolaan Dana BOS/BOSP, akuntabilitas pembiayaan pendidikan, dan tata kelola keuangan sekolah. Hasil kajian menunjukkan bahwa relaksasi BOSP perlu dipahami sebagai instrumen transisi untuk mencegah terganggunya layanan pendidikan, bukan sebagai perubahan permanen atas sumber pembiayaan tenaga pendidik dan kependidikan. Implementasinya memerlukan kehati-hatian dalam perencanaan, kepatuhan terhadap petunjuk teknis, transparansi, pengawasan, serta komitmen pemerintah daerah untuk memperkuat pembiayaan melalui APBD. Dengan demikian, sikap bijak terhadap kebijakan ini bukan sekadar menerima atau menolak relaksasi, melainkan memastikan bahwa kebijakan digunakan tepat sasaran, tidak mengorbankan kebutuhan pembelajaran peserta didik, dan tetap diarahkan pada keberlanjutan pembiayaan pendidikan.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

kinanti

Publisher

Subject

Education Languange, Linguistic, Communication & Media Mathematics Other

Description

Kinanti: Jurnal Karya Insan Pendidikan Terpilih merupakan jurnal online, akses terbuka, dan peer-review. JK terbit dua kali setahun (Desember, Juni; Pertama kali diterbitkan pada Desember 2023). Jurnal ini bertujuan untuk menyebarluaskan hasil penelitian asli, laporan kasus, dan ulasan kritis di ...