Pancasila merupakan dasar negara, ideologi negara, pandangan hidup, sekaligus falsafah bangsa Indonesia yang memiliki akar historis dan kultural jauh sebelum berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia. Istilah pancasila ditemukan dalam karya sastra Jawa Kuno Kakawin Sutasoma karya Mpu Tantular pada masa Majapahit. Namun, kedudukan Pancasila sebagai dasar negara merupakan hasil proses historis dan politik yang berlangsung pada masa persiapan kemerdekaan Indonesia tahun 1945. Penelitian ini bertujuan menganalisis relevansi Pancasila di tengah globalisasi, mengkaji tantangan internalisasi nilai Pancasila akibat perubahan sosial, perkembangan teknologi, serta interaksi budaya global, dan merumuskan strategi penguatan Pancasila melalui pendidikan. Penelitian menggunakan metode studi literatur dengan menganalisis buku, artikel jurnal ilmiah, dokumen sejarah, peraturan perundang-undangan, serta dokumen kebijakan pendidikan yang relevan. Hasil kajian menunjukkan bahwa Pancasila tetap memiliki relevansi sebagai kerangka etik dan filosofis dalam kehidupan masyarakat Indonesia karena nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, musyawarah, dan keadilan sosial dapat menjadi prinsip untuk menyaring berbagai pengaruh global tanpa menutup diri terhadap kemajuan ilmu pengetahuan dan kebudayaan. Tantangan utama bukan semata-mata keberadaan budaya asing, melainkan kemampuan masyarakat dalam mengkritisi, memilih, dan mengadaptasi berbagai pengaruh tersebut sesuai dengan nilai dan identitas bangsa. Dalam bidang pendidikan, penguatan Pancasila perlu bergerak dari pendekatan hafalan menuju pembelajaran kontekstual, reflektif, dialogis, digital, dan berbasis pengalaman. Kurikulum yang ada telah memuat Pendidikan Pancasila dan karakter, tetapi implementasinya perlu diperkuat melalui keteladanan, budaya sekolah, keterlibatan keluarga, masyarakat, dan ekosistem digital.
Copyrights © 2026