Perempuan memiliki posisi strategis dalam pembangunan sumber daya manusia karena memiliki peran penting dalam keluarga, pendidikan anak, dan kehidupan sosial. Dalam perspektif Islam, tanggung jawab pendidikan keluarga merupakan bagian penting dari amanah orang tua. Al-Qur'an Surah At-Tahrim ayat 6 menegaskan kewajiban menjaga diri dan keluarga, yang dapat dimaknai sebagai dorongan untuk membangun keluarga melalui pendidikan, keteladanan, dan pembinaan moral. Dalam konteks tersebut, ibu sering dipahami sebagai pendidik pertama bagi anak. Namun, ungkapan bahwa ibu adalah madrasah pertama perlu ditempatkan sebagai ungkapan pedagogis yang menggambarkan pentingnya peran ibu, bukan sebagai kutipan hadis. Artikel ini bertujuan menganalisis pentingnya pendidikan perempuan dalam membangun generasi unggul dan inklusif, khususnya dalam mendampingi anak penyandang disabilitas. Metode penelitian yang digunakan adalah studi literatur dengan menelaah buku, artikel ilmiah, dokumen kebijakan, serta publikasi lembaga internasional mengenai pendidikan perempuan, pengasuhan, pendidikan inklusif, dan disabilitas. Hasil kajian menunjukkan bahwa pendidikan perempuan berpotensi memperkuat kapasitas ibu dalam pengasuhan, pengambilan keputusan keluarga, pendampingan belajar, serta pemberian motivasi kepada anak. Dalam konteks anak penyandang disabilitas, dukungan keluarga menjadi bagian penting dalam memperluas akses terhadap pendidikan dan pengembangan potensi. Oleh karena itu, penguatan pendidikan perempuan perlu berjalan bersamaan dengan pembangunan sistem pendidikan inklusif, penguatan kapasitas keluarga, serta penghapusan stigma terhadap penyandang disabilitas.
Copyrights © 2026