Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan dan menganalisis secara komprehensif potensi Objek Wisata Air Terjun Kali Anjah yang terletak di Desa Sambik Elen, Kabupaten Lombok Utara, sebagai kawasan desa wisata terpadu, serta merumuskan strategi pengembangan yang tepat dan berkelanjutan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif murni yang didukung oleh analisis SWOT dalam kerangka pemetaan naratif faktor internal dan eksternal. Sumber data terdiri dari data primer yang diperoleh melalui wawancara mendalam dengan informan kunci (pengelola, pemerintah desa, dan tokoh masyarakat) serta observasi lapangan, serta data sekunder melalui dokumentasi resmi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Air Terjun Kali Anjah memiliki keunggulan komparatif dan potensi alam yang sangat besar, meliputi ketinggian air terjun ±20 meter dengan aliran air mengandung belerang yang putih jernih dari Sungai Kokoq Puteq (hulu Segara Anak), tebing alami yang membingkai panorama persawahan, serta lanskap Gunung Rinjani. Potensi ini semakin diperkuat oleh kemudahan aksesibilitas kendaraan, keberadaan jalur wisata terintegrasi dengan Air Terjun Madu Susu dan Air Terjun Umar Maya, agrowisata pemetikan mete di Dusun Lenggem Sari, produk ekonomi kreatif olahan mete, serta kekayaan budaya lokal berupa Masjid Kuno Barung Birak, tradisi Maulid Adat. Namun demikian, pengembangan objek wisata ini masih dihadapkan pada kendala mendasar, meliputi minimnya dukungan pemerintah daerah, ketiadaan fasilitas publik vital (toilet umum dan tempat ibadah/salat yang layak), lokasi parkir yang belum tertata, ketiadaan akomodasi penginapan, keterbatasan sarana transportasi, serta fenomena migrasi tenaga kerja pemuda ke luar daerah. Strategi pengembangan yang direkomendasikan berpusat pada pendekatan Community Based Tourism (CBT) berbasis kawasan terpadu melalui penguatan kapasitas SDM pemuda, optimalisasi promosi digital, pembangunan sarana prasarana penunjang dasar, pembentukan kelembagaan pengelola yang memiliki pembagian kerja formal, serta penguatan regulasi lokal dan kemitraan lintas pemangku kepentingan.
Copyrights © 2026