ABSTRACT Availability, fulfillment, and distribution of health workers are essential factors in implementing health workforce planning policies based on Ministry of Health Regulation No. 33 of 2015. Timor Tengah Selatan Regency continues to face challenges related to workforce formation, conformity of Job Analysis (Anjab) and Workload Analysis (ABK), and unequal distribution of health personnel. To analyze the implementation of health workforce formation policy based on Job Analysis (Anjab) and Workload Analysis (ABK) in accordance with Ministry of Health Regulation No. 33 of 2015 at UPT Puskesmas Kota SoE and UPT Puskesmas Ayotupas. This study employed a mixed-methods design with quantitative and qualitative approaches. The quantitative sample consisted of 135 health workers from UPT Puskesmas Kota SoE and UPT Puskesmas Ayotupas. Data were analyzed using descriptive statistics, Spearman rho correlation, and ordinal regression. Qualitative data were collected through in-depth interviews and Focus Group Discussions (FGDs) involving the Health Office, BKPSDM, Organizational Bureau, and health workers. Most respondents had written job descriptions according to their positions (90.3%), worked more than 8 hours per day (80%), and reported the need for more than two additional health workers (69.2%). Bivariate analysis showed significant relationships between health workforce formation (r=0.215; p=0.032), conformity of Job Analysis and Workload Analysis (r=0.353; p=0.000), workforce fulfillment proportion (r=0.338; p=0.001), workforce distribution by geographical category (r=0.284; p=0.004), and achievement of basic health service indicators (r=0.306; p=0.002) with the implementation of Ministry of Health Regulation No. 33 of 2015. Multivariate analysis indicated that conformity of Job Analysis and Workload Analysis was the most dominant factor influencing policy implementation (β=0.302; OR=1.353; p=0.009). Qualitative findings revealed that policy implementation was constrained by limited workforce allocation, budget limitations, unequal workforce distribution, and suboptimal utilization of Anjab and ABK data in workforce planning. The implementation of health workforce formation policy based on Job Analysis and Workload Analysis in Timor Tengah Selatan Regency has not yet been optimal. Conformity of Job Analysis and Workload Analysis was identified as the most influential factor in implementing Ministry of Health Regulation No. 33 of 2015. Strengthening Anjab and ABK quality, improving workforce distribution, and enhancing cross-sectoral coordination are necessary to improve policy effectiveness. Keywords: Health Workforce Formation, Job Analysis, Workload Analysis, Policy Implementation, Health Workforce. ABSTRAK Ketersediaan, pemenuhan, dan distribusi tenaga kesehatan merupakan faktor penting dalam implementasi kebijakan perencanaan kebutuhan tenaga kesehatan sesuai Permenkes Nomor 33 Tahun 2015. Kabupaten Timor Tengah Selatan masih menghadapi berbagai permasalahan terkait formasi tenaga kesehatan, kesesuaian Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK), serta distribusi tenaga kesehatan yang belum optimal. Menganalisis implementasi kebijakan formasi tenaga kesehatan berdasarkan perhitungan Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK) sesuai Permenkes Nomor 33 Tahun 2015 di UPT Puskesmas Kota SoE dan UPT Puskesmas Ayotupas. Penelitian menggunakan desain mixed methods dengan pendekatan kuantitatif dan kualitatif. Sampel penelitian kuantitatif berjumlah 135 tenaga kesehatan di UPT Puskesmas Kota SoE dan UPT Puskesmas Ayotupas. Analisis data dilakukan secara deskriptif, bivariat menggunakan uji Spearman rho, dan multivariat menggunakan regresi ordinal. Data kualitatif diperoleh melalui wawancara mendalam dan Focus Group Discussion (FGD) dengan Dinas Kesehatan, BKPSDM, Biro Organisasi, serta tenaga kesehatan. Sebagian besar responden memiliki uraian tugas tertulis sesuai jabatan (90,3%), bekerja lebih dari 8 jam per hari (80%), dan membutuhkan tambahan tenaga kesehatan lebih dari dua orang (69,2%). Hasil analisis bivariat menunjukkan terdapat hubungan signifikan antara formasi tenaga kesehatan (r=0,215; p=0,032), kesesuaian Anjab dan ABK (r=0,353; p=0,000), proporsi pemenuhan tenaga kesehatan (r=0,338; p=0,001), distribusi tenaga kesehatan berdasarkan kategori wilayah (r=0,284; p=0,004), serta capaian indikator pelayanan kesehatan dasar (r=0,306; p=0,002) dengan implementasi Permenkes Nomor 33 Tahun 2015. Hasil analisis multivariat menunjukkan bahwa kesesuaian Anjab dan ABK merupakan faktor yang paling dominan memengaruhi implementasi Permenkes Nomor 33 Tahun 2015 (β=0,302; OR=1,353; p=0,009). Temuan kualitatif menunjukkan bahwa implementasi kebijakan masih terkendala keterbatasan formasi ASN, keterbatasan anggaran, distribusi tenaga kesehatan yang belum merata, serta belum optimalnya pemanfaatan data Anjab dan ABK dalam perencanaan tenaga kesehatan. Implementasi kebijakan formasi tenaga kesehatan berdasarkan Anjab dan ABK di Kabupaten Timor Tengah Selatan belum optimal. Kesesuaian Anjab dan ABK merupakan faktor yang paling berpengaruh terhadap implementasi Permenkes Nomor 33 Tahun 2015. Diperlukan penguatan kualitas Anjab dan ABK, pemerataan distribusi tenaga kesehatan, serta peningkatan koordinasi lintas sektor untuk meningkatkan efektivitas implementasi kebijakan kebutuhan tenaga kesehatan. Kata Kunci: Formasi Tenaga Kesehatan, Analisis Jabatan, Analisis Beban Kerja, Implementasi Kebijakan, Tenaga Kesehatan.
Copyrights © 2026