Fransiskus Geroda Mado
Universitas Nusa Cendana

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Analisis Kesiapan Fasilitas Kesehatan dalam Penerapan Kelas Rawat Inap Standar Menurut Perpres Nomor 59 Tahun 2024 tentang Jaminan Kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah Soe Apnel Yohanis Tode; Apris A. Adu; Fransiskus Geroda Mado; Anderias Umbu Roga; Yendris K. Syamruth
MAHESA : Malahayati Health Student Journal Vol 6, No 6 (2026): Volume 6 Nomor 6 (2026)
Publisher : Universitas Malahayati

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33024/mahesa.v6i6.23528

Abstract

ABSTRACT The implementation of the Standard Inpatient Class (KRIS) under Presidential Regulation No. 59 of 2024 is a national policy aimed at improving equitable access and the quality of inpatient care for all participants of the National Health Insurance (JKN). RSUD Soe, as a referral hospital in Timor Tengah Selatan Regency, is required to meet 12 KRIS criteria, including the readiness of human resources, medical equipment, and inpatient room infrastructure. This study aims to analyze the readiness of RSUD Soe in implementing KRIS according to the established standards. This research used a descriptive qualitative method. Data were collected through in-depth interviews, direct observation, and document review, and were analyzed using content analysis techniques. The results show that RSUD Soe has fulfilled several KRIS components, but several indicators still require adjustments, particularly in building infrastructure, the ratio and competency of health workers, the availability of medical equipment, and non-medical facilities. The study concludes that RSUD Soe is not yet fully ready to implement KRIS and requires phased improvements, especially in room restructuring, fulfillment of competent human resources, and upgrading medical and non-medical facilities. Keywords: Standard Inpatient Class, KRIS, National Health Insurance, RSUD Soe, Presidential Regulation 59/2024.  ABSTRAK Penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) berdasarkan Perpres Nomor 59 Tahun 2024 merupakan kebijakan nasional yang bertujuan meningkatkan pemerataan akses dan mutu pelayanan kesehatan bagi seluruh peserta Jaminan Kesehatan Nasional. RSUD Soe sebagai rumah sakit rujukan di Kabupaten Timor Tengah Selatan dituntut untuk memenuhi 12 kriteria KRIS, yang mencakup kesiapan sumber daya manusia, alat kesehatan, serta infrastruktur ruang rawat inap. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kesiapan RSUD Soe dalam mengimplementasikan KRIS sesuai standar yang ditetapkan. Penelitian menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam, observasi langsung, dan telaah dokumen, kemudian dianalisis menggunakan teknik analisis isi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa RSUD Soe telah memiliki sebagian komponen pendukung KRIS, namun masih terdapat beberapa indikator yang memerlukan penyesuaian, terutama pada aspek infrastruktur bangunan, rasio tenaga kesehatan, ketersediaan alat kesehatan, serta pemenuhan fasilitas non-medis sesuai standar KRIS. Kesimpulan dari penelitian ini adalah bahwa RSUD Soe belum sepenuhnya siap menerapkan KRIS dan membutuhkan perbaikan bertahap terutama terkait penataan ruang rawat, pemenuhan SDM sesuai standar kompetensi, serta pembaruan sarana dan prasarana medis maupun non-medis. Kata Kunci: Kelas Rawat Inap Standar, KRIS, JKN, RSUD Soe, Perpres 59/2024.