Lex Journal : Kajian Hukum dan Keadilan
Vol 10 No S1 (2026): Special Issue

Penegakan Hukum terhadap Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik melalui Media Sosial dalam Perspektif UU ITE dan KUHP Nasional

Bahrunsyah Maturbongs (Fakultas Hukum, Universitas Dr. Soetomo)
Wahyu Prawesthi (Fakultas Hukum, Universitas Dr. Soetomo)
Fitri Ayuningtyas (Fakultas Hukum, Universitas Dr. Soetomo)
Sri Sukmana Damayanti (Fakultas Hukum, Universitas Dr. Soetomo)



Article Info

Publish Date
18 Feb 2026

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penegakan hukum terhadap tindak pidana pencemaran nama baik melalui media sosial dalam perspektif Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP Nasional). Maraknya penggunaan media sosial di ruang digital memberikan kemudahan komunikasi, namun di sisi lain berpotensi menimbulkan kejahatan siber yang menyerang kehormatan, reputasi, serta menimbulkan kerugian psikologis, moral, dan sosial bagi korban. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif (doktrinal) dengan mengkaji bahan-bahan hukum tertulis, meliputi sinkronisasi norma, asas-asas hukum pidana, serta implikasi Putusan Mahkamah Konstitusi terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tindak pidana pencemaran nama baik melalui media sosial dikonstruksikan sebagai delik aduan yang mensyaratkan pemenuhan unsur-unsur pidana secara kumulatif dan kontekstual, meliputi keberadaan subjek hukum, kesengajaan, perbuatan menyerang kehormatan/nama baik, tuduhan atas suatu hal, maksud agar diketahui umum, serta penggunaan informasi dan dokumen elektronik melalui sistem elektronik. Penegakan hukum dituntut untuk bersikap cermat dan proporsional dalam membedakan antara tindakan pencemaran nama baik dengan kritik sosial atau hak kebebasan berekspresi yang dilindungi konstitusi, serta mengoptimalkan pendekatan restorative justice dan penguatan pembuktian digital forensik guna mewujudkan kepastian hukum dan keadilan substantif.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

hukum

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Lex Journal is a scientific journal published by the Faculty of Law, Dr. Soetomo University which will be published regularly every six months. In July and December containing articles in the form of articles, studies, and research results. This journal is published as a forum to provide space for ...