Penelitian ini bertujuan menganalisis pergeseran makna kolektif kata sepakat di media sosial X serta ujaran kebencian berbasis gender terhadap laki-laki yang muncul akibat reinterpretasi makna tersebut. Penelitian menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan pendekatan pragmatik siber. Data berupa unggahan dan komentar publik di X yang memuat kata sepakat dalam diskursus gender. Data dikumpulkan melalui teknik simak, dokumentasi, dan pencatatan, kemudian dianalisis menggunakan teori implikatur Grice untuk menelaah makna kontekstual serta teori ketidaksantunan Culpeper untuk mengidentifikasi strategi ujaran kebencian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sepakat secara pragmatik masih berfungsi sebagai persetujuan, tetapi reproduksi kolektif dalam interaksi digital menggeser makna sosialnya menjadi sarkasme, pengabaian pendapat perempuan, patriarki, dan misogini. Reinterpretasi tersebut melahirkan ujaran kebencian terhadap laki-laki melalui pelabelan negatif, dehumanisasi, dan delegitimasi intelektual. Kesimpulannya, kata netral dapat mengalami pejorasi kontekstual dalam komunitas digital. Kontribusi penelitian ini adalah memperkaya kajian pragmatik siber tentang perubahan makna, budaya internet, dan wacana gender.
Copyrights © 2026