Transformasi digital pelayanan publik mendorong pemerintah daerah menghadirkan layanan yang lebih mudah diakses, namun ketersediaan aplikasi sering tidak diikuti pemahaman masyarakat akar rumput mengenai fungsi dan cara penggunaannya. Kesenjangan ini tampak pada program Serang Digital yang diluncurkan Pemerintah Kota Serang pada 25 Mei 2026, ketika warga Kampung Kepuren, Kelurahan Kepuren, Kecamatan Walantaka, masih terbatas pengetahuannya tentang aplikasi tersebut, terutama untuk layanan perbaikan data kependudukan dan penyampaian aduan. Artikel ini bertujuan menganalisis upaya peningkatan partisipasi sosial masyarakat melalui sosialisasi dan pendampingan penggunaan Serang Digital dalam kegiatan Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) Kelompok 23 Universitas Primagraha pada 10 Juli 2026, yang melibatkan 50 peserta dari unsur masyarakat umum dan perangkat desa. Kegiatan menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif melalui ceramah, diskusi, dan praktik langsung, dengan evaluasi berdasarkan observasi keaktifan, antusiasme, dan pemahaman peserta. Hasil kegiatan menunjukkan peningkatan pemahaman peserta terhadap fungsi aplikasi, ditandai dengan keberhasilan sebagian besar peserta mengoperasikan fitur layanan secara mandiri saat praktik. Berdasarkan kerangka Cohen dan Uphoff, partisipasi masyarakat teridentifikasi pada tahap pengambilan keputusan, pelaksanaan, pemanfaatan hasil, dan evaluasi. Temuan ini menegaskan bahwa pendampingan langsung merupakan strategi efektif untuk memperkuat literasi digital sekaligus mendorong partisipasi masyarakat dalam pelayanan publik berbasis digital.
Copyrights © 2026