Kekerasan seksual terhadap anak merupakan permasalahan yang membutuhkan upaya pencegahan melalui penguatan kesadaran hukum dan keterlibatan berbagai elemen masyarakat. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman hukum siswa dan masyarakat mengenai pencegahan kekerasan seksual terhadap anak melalui kegiatan penyuluhan hukum dalam program Pengabdian kepada Masyarakat Terintegrasi KKN-Tematik Universitas Halu Oleo Tahun 2026. Kegiatan dilaksanakan di Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, dengan sasaran siswa SMP Negeri 13 Kendari, SMA Negeri 6 Kendari, serta masyarakat Kelurahan Watulondo. Metode pelaksanaan dilakukan melalui tahapan persiapan, penyusunan materi, penyuluhan hukum, diskusi interaktif, dan evaluasi kegiatan. Materi penyuluhan mencakup konsep kekerasan seksual terhadap anak, bentuk tindak pidana, konsekuensi hukum, serta mekanisme perlindungan terhadap korban. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa penyuluhan hukum menjadi media edukasi yang penting dalam membangun pemahaman dan kepedulian masyarakat terhadap perlindungan anak. Kegiatan ini juga memperkuat kolaborasi antara perguruan tinggi, sekolah, pemerintah wilayah, dan aparat penegak hukum dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi anak.
Copyrights © 2026