Perdebatan mengenai pendekatan normatif-tekstual dan hermeneutika dalam studi Islam merepresentasikan persoalan epistemologis yang terus berkembang, terutama terkait hubungan antara otoritas teks keagamaan dan kebutuhan kontekstualisasi makna dalam menghadapi perubahan sosial. Pendekatan normatif-tekstual cenderung menempatkan Al-Qur’an dan Hadis sebagai sumber utama yang memiliki otoritas normatif, dengan penekanan pada struktur kebahasaan, makna tekstual, dan perangkat metodologis tradisi keislaman. Sementara itu, hermeneutika memberikan perhatian lebih besar terhadap historisitas teks, posisi penafsir, konteks sosial, serta dinamika produksi dan aktualisasi makna. Penelitian ini bertujuan menganalisis dialektika kedua pendekatan tersebut serta merumuskan kemungkinan metodologis yang dapat mempertemukan otoritas teks dengan tuntutan kontekstualisasi dalam studi Islam kontemporer. Penelitian menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi kepustakaan (library research) dan analisis filosofis-hermeneutis. Sumber penelitian meliputi karya-karya metodologis dalam tradisi tafsir dan usul fikih serta pemikiran hermeneutika Hans-Georg Gadamer, Paul Ricoeur, dan Fazlur Rahman. Analisis dilakukan melalui pembacaan komparatif-kritis terhadap asumsi ontologis, epistemologis, dan aksiologis kedua pendekatan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dikotomi antara pendekatan normatif-tekstual dan hermeneutika tidak sepenuhnya produktif apabila keduanya diposisikan sebagai dua paradigma yang saling menegasikan. Pendekatan normatif-tekstual berperan menjaga otoritas, kontinuitas, dan batas-batas normatif teks, sedangkan hermeneutika memberikan perangkat untuk memahami historisitas, konteks, dan aktualisasi makna. Dialektika keduanya memungkinkan terbentuknya model interpretasi yang menempatkan teks sebagai sumber normatif sekaligus membuka ruang bagi pembacaan kontekstual melalui dialog antara teks, konteks, dan penafsir. Dengan demikian, kontekstualisasi tidak dipahami sebagai pelemahan otoritas teks, melainkan sebagai proses metodologis untuk mengaktualisasikan nilai-nilai normatif Islam dalam konteks kehidupan yang terus berubah. Penelitian ini berkontribusi pada pengembangan metodologi studi Islam yang integratif dengan menghubungkan dimensi normativitas, historisitas, dan kontekstualitas secara kritis. Kata kunci: pendekatan normatif-tekstual, hermeneutika, studi Islam, otoritas teks, kontekstualisasi makna.
Copyrights © 2024