COURT REVIEW: Jurnal Penelitian Hukum
Vol 6 No 05 (2026): ILMU HUKUM

ANALISIS YURIDIS NORMATIF PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELAKU PENGEDAR NARKOTIKA

Ivana Barnesa (Universitas Mpu Tantular)
Appe Hutauruk (Universitas Mpu Tantular)
Hotman Sinambela (Universitas Mpu Tantular)
Sunarno (Universitas Mpu Tantular)



Article Info

Publish Date
29 Sep 2026

Abstract

Tindak pidana narkotika merupakan salah satu bentuk kejahatan yang dapat mengancam kesehatan masyarakat, merusak generasi muda, serta mengganggu ketertiban dan keamanan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penegakan hukum terhadap pelaku pengedar narkotika serta dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan pidana. Penelitian menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Bahan hukum yang digunakan terdiri atas bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang dikumpulkan melalui studi kepustakaan dan dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penegakan hukum terhadap tindak pidana narkotika dilakukan melalui tahapan penyelidikan, penangkapan, penggeledahan, penyitaan, penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di persidangan berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dalam perkara yang dikaji, Majelis Hakim menerapkan Pasal 114 ayat (1) karena unsur tindak pidana terbukti berdasarkan keterangan saksi, keterangan terdakwa, hasil pemeriksaan laboratorium, barang bukti, dan fakta hukum persidangan. Terdakwa dinyatakan terbukti membeli Narkotika Golongan I bukan tanaman dan dijatuhi pidana penjara selama enam tahun serta denda sebesar Rp1.000.000.000,00. Penelitian ini menunjukkan pentingnya ketepatan kualifikasi perbuatan dan penguatan pembuktian dalam penegakan hukum tindak pidana narkotika.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

courtreview

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal COURT REVIEW e-ISSN: 2776-1916 adalah jurnal penelitian yang berbasiskan sains bidang hukum yang mempublikasikan berbagai artikel dengan scope meliputi: Hukum Pidana, Hukum Perdata, Hukum Bisnis, Hukum Tata Negara, Hukum Internasional; dan Hukum Cyber. Jurnal COURT REVIEW membuka diri untuk ...