COURT REVIEW: Jurnal Penelitian Hukum
Vol 6 No 05 (2026): ILMU HUKUM

ANALISIS YURIDIS NORMATIF TERHADAP PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PELAKU TINDAK PIDANA PENIPUAN DENGAN MODUS JUAL BELI ONLINE

Rengga Chrisetio Sadewo (Universitas Mpu Tantular)
FX Suyud Margon (Universitas Mpu Tantular)
Sendi Sanjaya (Universitas Mpu Tantular)
Appe Hutauruk (Universitas Mpu Tantular)



Article Info

Publish Date
30 Sep 2026

Abstract

Perkembangan transaksi elektronik memberikan kemudahan dalam kegiatan jual beli, tetapi juga menciptakan peluang terjadinya penipuan dengan memanfaatkan media digital. Penelitian ini bertujuan menganalisis pertanggungjawaban pidana pelaku tindak pidana penipuan dengan modus jual beli online serta pertimbangan hakim dalam menjatuhkan pidana. Penelitian menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus, dan pendekatan konseptual. Bahan hukum diperoleh melalui studi kepustakaan dan dianalisis secara kualitatif dengan penalaran deduktif. Objek penelitian adalah Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor 93/Pid.Sus/2024/PN Jkt.Sel. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertanggungjawaban pidana terdakwa didasarkan pada terpenuhinya unsur Pasal 28 ayat (1) juncto Pasal 45A ayat (1) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, berupa penyebaran informasi bohong atau menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik. Pertanggungjawaban juga didukung oleh kemampuan bertanggung jawab, kesengajaan, sifat melawan hukum, serta tidak adanya alasan pembenar dan alasan pemaaf. Selain itu, terdakwa dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana pencucian uang berdasarkan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010. Pertimbangan hakim didasarkan pada keterangan saksi, keterangan terdakwa, bukti elektronik, dokumen transaksi, dan fakta penggunaan dana konsumen. Putusan tersebut menunjukkan pentingnya pembuktian digital dan ketelitian dalam menghubungkan informasi elektronik dengan kerugian konsumen.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

courtreview

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal COURT REVIEW e-ISSN: 2776-1916 adalah jurnal penelitian yang berbasiskan sains bidang hukum yang mempublikasikan berbagai artikel dengan scope meliputi: Hukum Pidana, Hukum Perdata, Hukum Bisnis, Hukum Tata Negara, Hukum Internasional; dan Hukum Cyber. Jurnal COURT REVIEW membuka diri untuk ...