JUSTICIA SAINS: Jurnal Ilmu Hukum
Vol 11, No 1 (2026): JUSTICIA SAINS: Jurnal Ilmu Hukum

Efektivitas Pengawasan Oleh Dinas Kesehatan Karawang Terhadap Peredaran Obat Keras Tanpa Resep Dokter Di Apotik Dihubungkan Dengan Permenkes Nomor 9 Tahun 2017 Tentang Apotik

Rizky Heryawati Barkah (Universitas Buana Perjuangan Karawang)
Sartika Dewi (Universitas Buana Perjuangan Karawang)
Muhamad Abas (Universitas Buana Perjuangan Karawang)
Anwar Hidayat (Universitas Buana Perjuangan Karawang)



Article Info

Publish Date
30 Jun 2026

Abstract

Obat keras adalah jenis obat yang penggunaannya harus menggunakan resep dokter karena memiliki efek farmakologis yang kuat serta berisiko menimbulkan efek samping apabila digunakan secara tidak sesuai. Dalam pelayanan kefarmasian di Indonesia, obat keras ditandai dengan simbol lingkaran merah berhuruf “K” dan mencakup antibiotik, kortikosteroid, tramadol, trihexyphenidyl, serta berbagai obat golongan daftar G lainnya. Penggunaan obat keras tanpa pengawasan tenaga medis dapat menyebabkan berbagai dampak berbahaya seperti resistensi antibiotik, ketergantungan, overdosis, bahkan kematian. Meskipun demikian, pada praktiknya masyarakat masih dapat membeli obat-obatan tersebut secara mudah di sejumlah apotek tanpa resep dokter, yang menunjukkan masih adanya ketidaksesuaian antara aturan hukum dan pelaksanaannya di lapangan. Permasalahan penelitian mengkaji tentang efektifitas pengawasan dan faktor-faktor yang mempengaruhi efektifitas terhadap peredaran obat keras tanpa resep Dokter. Metode yuridis empiris dengan pendekatan perundang-undangan dan sosiologis. Hasil penelitian, efektivitas pengawasan dipengaruhi oleh Faktor hukum, penegakan hukum, sarana, masyarakat dan budaya hukum. Pengawasan dilakukan secara langsung, tidak langsung, preventif dan represif. Kendala pengawasan diantaranya: banyaknya jumlah apotek yang tersebar di berbagai wilayah, keterbatasan sumber daya pengawas, pola pengawasan yang cenderung pasif, belum optimalnya penerapan sanksi pidana dalam memberikan efek jera kepada pelaku, semakin luasnya peredaran obat melalui platform perdagangan elektronik (e-commerce), keterbatasan jumlah personel penegak hukum, serta rendahnya tingkat kesadaran masyarakat mengenai bahaya dan ketentuan penggunaan obat keras.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

hkm

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

JUSTICIA SAINS: Jurnal Ilmu Hukum [E-ISSN: 2502-1788; P-ISSN: 2527-4201] is the Journal of Legal Studies published by the Faculty of Law of Universitas Sang Bumi Ruwa Jurai, Lampung, Indonesia. Its main aim to disseminate critical and original analysis from researchers and academic practitioners on ...