Justicia Journal
Vol. 15 No. 2 (2026): September 2026

Peningkatan Pemahaman Masyarakat terhadap Kepastian Hukum Sertifikat Tanah Elektronik dalam Sistem Pertanahan Nasional sebagai Upaya Pencegahan Sengketa Pertanahan

Herwin Sulistyowati herwin (Universitas Surakarta)
Putri Maha Dewi (Universitas Surakarta)
Lilik Warsito (Universitas Darul Ulum Islamic Centre Sudirman, Semarang)



Article Info

Publish Date
30 Sep 2026

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kepastian hukum sertifikat tanah elektronik dalam sistem pertanahan nasional serta mengkaji peningkatan pemahaman masyarakat sebagai upaya pencegahan sengketa pertanahan di Indonesia. Latar belakang penelitian ini didasarkan pada perkembangan digitalisasi administrasi pertanahan melalui penerapan sertifikat tanah elektronik yang diharapkan mampu memberikan perlindungan hukum, meningkatkan efisiensi pelayanan publik, dan meminimalisasi sengketa pertanahan. Namun demikian, implementasi sertifikat tanah elektronik masih menghadapi berbagai tantangan, seperti rendahnya pemahaman masyarakat, minimnya literasi digital, serta kekhawatiran terhadap keamanan data elektronik. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Jenis data yang digunakan adalah data sekunder yang diperoleh melalui studi kepustakaan, meliputi bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang dianalisis secara deskriptif-kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kepastian hukum sertifikat tanah elektronik telah memiliki dasar hukum yang kuat melalui Undang-Undang Pokok Agraria, Peraturan Pemerintah tentang Pendaftaran Tanah, Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, serta Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 3 Tahun 2023 tentang Penerbitan Dokumen Elektronik dalam Kegiatan Pendaftaran Tanah. Sertifikat tanah elektronik memiliki kekuatan pembuktian hukum yang sah dan berfungsi sebagai instrumen perlindungan hukum terhadap hak atas tanah masyarakat. Selain itu, peningkatan pemahaman masyarakat terhadap sertifikat tanah elektronik memiliki peran penting dalam mencegah sengketa pertanahan melalui peningkatan kesadaran hukum, tertib administrasi pertanahan, dan penguatan kepercayaan masyarakat terhadap sistem pertanahan digital. Oleh karena itu, diperlukan penguatan sistem keamanan elektronik serta peningkatan sosialisasi dan edukasi hukum kepada masyarakat guna mendukung efektivitas implementasi sertifikat tanah elektronik dalam sistem pertanahan nasional.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

Justicia

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Justicia Journal merupakan publikasi di bidang ilmu-ilmu Hukum untuk mengkonsumsikan persoalan-persoalan Hukum dan aplikasinya. Jurnal ini didesain untuk mewadahi pemikiran-pemikiran ilmiah dalam perspektif hokum dan kemasyarakatan, sehingga mempersyaratkan tulisan yang bersifat ilmiah untuk dapat ...