Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan prinsip ekonomi syariah dalam upaya peningkatan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Pusat Jajanan Kambang Iwak Palembang, mengidentifikasi faktor-faktor yang memengaruhi penerapannya, serta mengkaji dampaknya terhadap perkembangan usaha. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus. Data diperoleh melalui observasi, wawancara mendalam, dan dokumentasi terhadap lima pelaku UMKM yang dipilih menggunakan teknik purposive sampling. Analisis data dilakukan melalui tahapan reduksi data, penyajian data, serta penarikan kesimpulan dan verifikasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sebagian besar pelaku UMKM telah menerapkan prinsip-prinsip ekonomi syariah dalam aktivitas usahanya, meliputi tauhid, kejujuran (ṣidq), amanah, keadilan ('adl), keterbukaan transaksi, penghindaran riba, gharar, dan maysir, serta penerapan maslahat dan ta'awun. Praktik tersebut tercermin pada penyampaian harga secara terbuka, penjagaan kualitas produk, pelayanan yang adil, penggunaan bahan baku yang layak, dan hubungan saling membantu antar pedagang. Penerapan nilai-nilai tersebut memberikan dampak positif terhadap kepercayaan konsumen, kualitas pelayanan, loyalitas pelanggan, dan keberlangsungan usaha. Kendala yang masih dihadapi meliputi kenaikan harga bahan baku, perubahan kondisi cuaca yang memengaruhi jumlah pengunjung, persaingan usaha, serta keterbatasan pemahaman teoritis mengenai ekonomi syariah. Oleh karena itu, pembinaan, pelatihan, penguatan literasi ekonomi syariah, serta akses terhadap pembiayaan syariah diperlukan agar penerapan prinsip ekonomi syariah pada UMKM dapat berlangsung lebih optimal, konsisten, dan berkelanjutan.
Copyrights © 2026