Kebijakan Satu Data Indonesia menuntut instansi pemerintah daerah menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan, dengan interoperabilitas sebagai salah satu prinsip utamanya. Penelitian ini menganalisis mekanisme monitoring data statistik sektoral perdagangan pada Bagian Perencanaan dan Keuangan Dinas Perdagangan Provinsi Sumatera Selatan serta kontribusinya terhadap interoperabilitas data Portal Satu Data. Metode penelitian menggunakan deskriptif kualitatif melalui observasi alur kerja monitoring, dokumentasi tabel monitoring dan tampilan portal, serta logbook mingguan selama magang sebelas minggu pada April hingga Juni 2026. Sembilan indikator data statistik sektoral, yang bersumber dari tiga bidang teknis, yaitu Bidang Perdagangan Dalam Negeri, Bidang Perdagangan Luar Negeri, serta Bidang Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, menjadi objek pengamatan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dari sembilan indikator, delapan telah tersedia dan siap diinput, sedangkan satu indikator, yaitu jumlah produk tersertifikasi halal, belum tersedia akibat tertundanya koordinasi antarbidang. Proses monitoring manual berbasis tabel meningkatkan risiko kesalahan pencatatan akibat tingginya volume indikator yang dipantau setiap minggu di tiga bidang teknis dengan format pencatatan internal berbeda, sehingga pengecekan silang menjadi tahap penting sebelum data diinput. Meskipun demikian, format monitoring yang konsisten, dengan kategori indikator dan keterangan tahun yang seragam, terbukti mendukung interoperabilitas dengan memudahkan kompilasi data sebelum diintegrasikan ke portal dan mengurangi potensi misinterpretasi. Penelitian ini menyimpulkan bahwa interoperabilitas data tidak hanya bergantung pada ketersediaan sistem digital, tetapi juga pada koordinasi antarbidang dan konsistensi monitoring, serta merekomendasikan tenggat waktu pelaporan yang lebih jelas, template monitoring terstandardisasi, dan verifikasi berjenjang guna meningkatkan akurasi, konsistensi, dan interoperabilitas pengelolaan data di tingkat organisasi perangkat daerah.
Copyrights © 2026