Yustisi: Jurnal Hukum dan Hukum Islam
Vol 13 No 3 (2026)

PERTANGGUNGJAWABAN PERDATA ATAS DUGAAN PENCEMARAN NAMA BAIK DALAM PERSPEKTIF PERBUATAN MELAWAN HUKUM (STUDI PUTUSAN NOMOR 838/PDT.G/2022/PN JKT.SEL)

Wahdatul Dea Saputri (Universitas Muhammadiyah Purwokerto)
Astika Nurul Hidayah (Universitas Muhammadiyah Purwokerto)
Susilo Wardani (Universitas Muhammadiyah Purwokerto)
Zeehan Fuad Attamimi (Universitas Muhammadiyah Purwokerto)



Article Info

Publish Date
01 Oct 2026

Abstract

Perkembangan teknologi informasi dan keterbukaan ruang publik memperluas potensi terjadinya pencemaran nama baik yang dapat menimbulkan pertanggungjawaban perdata melalui mekanisme Perbuatan Melawan Hukum (PMH). Dalam praktiknya, gugatan pencemaran nama baik sering menghadapi persoalan pembuktian kerugian immateriil dan hubungan kausalitas. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan unsur-unsur PMH dalam sengketa pencemaran nama baik berdasarkan Putusan Nomor 838/Pdt.G/2022/PN JKT.SEL. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa unsur PMH tidak terpenuhi secara memadai karena tindakan Para Tergugat didasarkan pada adanya laporan kepolisian terkait dugaan kerugian yang mereka alami. Selain itu, unsur kerugian dan hubungan kausalitas tidak dapat dibuktikan karena terdapat ketidaksesuaian antara pihak yang mengajukan gugatan dan pihak yang didalilkan mengalami kerugian, serta tidak terbukti adanya hubungan kausal yang memadai antara pernyataan Para Tergugat dan kerugian yang diklaim oleh Penggugat. Berdasarkan doktrin PMH dalam arti luas dan Teori Kausalitas Adequat, tuntutan ganti rugi atas pencemaran nama baik dalam ranah perdata mensyaratkan pembuktian yang jelas mengenai pelanggaran hak, kerugian, dan hubungan kausalitas.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

YUSTISI

Publisher

Subject

Other

Description

Jurnal Hukum Yustisi adalah Jurnal Ilmiah berkala yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Ibn Khaldun Bogor sebanyak dua kali dalam setahun, yaitu pada bulan Februari dan September. Jurnal Hukum Yustisi memiliki visi menjadi Jurnal Ilmiah yang terdepan dalam menyebarluaskan dan ...