Yustisi: Jurnal Hukum dan Hukum Islam
Vol 13 No 3 (2026)

TRADISI ASSURO AMMACA DI KELURAHAN BONTONOMPO KECAMATAN BONTONOMPO KABUPATEN GOWA DALAM TINJAUAN HUKUM ISLAM

Muh. Saleh Syam (Universitas Muhammadiyah Makassar)
Nur Asia Hamzah (Universitas Muhammadiyah Makassar)
St. Risnawati Basri (Universitas Muhammadiyah Makassar)



Article Info

Publish Date
01 Oct 2026

Abstract

Penelitian ini mengkaji tradisi Assuro Ammaca yang berkembang di Kelurahan Bontonompo, Kecamatan Bontonompo, Kabupaten Gowa, dalam perspektif hukum Islam. Dengan bertujuan untuk meengetahui: 1). Untuk Mengetahui Bagaimana Tata Cara Pelaksanaan Tradisi Assuro Ammaca di Kel. Bontonompo Kec. Bontonompo Kab. Gowa. 2). Untuk Mengetahui Bagaimana Pandangan Hukum Islam Tentang Tradisi Assuro Ammaca di Kel. Bontonompo Kec. Bontonompo Kab. Gowa. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif yaitu penelitian dengan terjun langsung di lapangan yang merupakan pendekatan penelitian yang meliatkan penyelidikan dan pengumpulan data langsung di lokasi. Dalam konteks ini, peneliti menggunakan data primer yaitu wawancara dengan tokoh agama, tokoh adat, serta masyarakat yang masih melaksanakan maupun menolak tradisi ini. Dan sumber data sekunder yaitu buku-buku, skripsi, jurnal dan situs web. Metode pengumpulan data dalam penelitian ini yaitu observasi, wawancara dan dokumentasi. Lokasi penelitian ini berada di Kel. Bontonompo Kec. Bontonompo Kab. Gowa. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Assuro Ammaca memilki fungsi sosial sebagai sarana mempererat tali silaturahmi, meningkatkan solidaritas, serta menjaga warisan budaya lokal. Dari perspektif hukum Islam, Assuro Ammaca dapat dikategorikan sebagai urf atau kebiasaan masyarakat. Selama tidak mengandung unsur syirik, keyakinan batil, maupun praktik yang bertentangan dengan nash syariat, maka tradisi ini dapat diterima sebagai bentuk ekspresi budaya yang selaras dengan ajaran Islam. Hal ini sejalan dengan prinsip maqasid al-syariah yang mengedepankan kemaslahatan, menjaga persaudaraan, serta memperkuat nilai-nilai keagamaan dalam kehidupan sosial. Oleh karena itu, Assuro Ammaca dapat tetap dilestarikan sebagai kearifan lokal masyarakat Bontonompo, namun dengan penguatan pemahaman agama agar pelaksanaannya tidak keluar dari koridor ajaran Islam. Kata Kunci: Tradisi Assuro Ammaca, Hukum Islam, Adat

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

YUSTISI

Publisher

Subject

Other

Description

Jurnal Hukum Yustisi adalah Jurnal Ilmiah berkala yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Ibn Khaldun Bogor sebanyak dua kali dalam setahun, yaitu pada bulan Februari dan September. Jurnal Hukum Yustisi memiliki visi menjadi Jurnal Ilmiah yang terdepan dalam menyebarluaskan dan ...