Penerapan status Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) pada Puskesmas membawa konsekuensi meningkatnya kompleksitas pengelolaan keuangan, khususnya dalam pelaporan keuangan berbasis akrual dan kesiapan menghadapi audit. Permasalahan utama yang dihadapi adalah keterbatasan kapasitas sumber daya manusia (SDM) keuangan di Puskesmas, sebagian besar di antaranya tidak memiliki latar belakang pendidikan akuntansi. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman staf akuntansi Puskesmas se-Kabupaten Maros terhadap standar akuntansi BLUD, mekanisme pelaporan keuangan berbasis akrual, dan prosedur audit. Kegiatan dilaksanakan melalui metode Focus Group Discussion (FGD) pada bulan April 2026 dengan peserta seluruh staf akuntansi Puskesmas se-Kabupaten Maros. Pendanaan bersumber dari dana mandiri tim pengabdi. Hasil kegiatan menunjukkan peningkatan pemahaman peserta pada lima aspek kritis: prinsip akuntansi akrual, penyusunan laporan keuangan BLUD, prosedur audit, rekonsiliasi laporan BLUD–SKPD, dan manajemen dokumen pendukung audit. FGD juga menghasilkan identifikasi permasalahan bersama dan rekomendasi perbaikan yang kontekstual. Kegiatan ini diharapkan berkontribusi pada penguatan tata kelola keuangan Puskesmas sebagai unit layanan publik yang akuntabel dan mandiri.
Copyrights © 2026