Jurnal Hasil Pengabdian Masyarakat (JURIBMAS)
Vol 5 No 2 (2026): Oktober 2026

Sosialisasi Program Pengembangan Smart Cultural Tourism Berbasis Potensi Lokal di Kelurahan Kereng Bangkirai, Kota Palangka Raya

Firmayati Firmayati (Universitas Palangka Raya)
Muhamad Romadoni (Universitas Palangka Raya)
Muhamad Bagus (Universitas Palangka Raya)
Sesiliani Sesiliani (Universitas Palangka Raya)
Charina Tri Olva (Universitas Palangka Raya)
Delia Destria (Universitas Palangka Raya)



Article Info

Publish Date
17 Sep 2026

Abstract

Kelurahan Kereng Bangkirai memiliki potensi wisata alam dan budaya yang belum dimanfaatkan secara optimal, terutama pada pemanfaatan tribun budaya dan promosi digital. Kegiatan pengabdian ini bertujuan mengembangkan Smart Cultural Tourism berbasis potensi lokal melalui Program Penguatan Kapasitas Organisasi Kemahasiswaan (PPK Ormawa). Metode yang digunakan adalah Participatory Rural Appraisal (PRA) melalui tahapan sosialisasi, pelatihan, pendampingan, monitoring, dan evaluasi. Hasil kegiatan menunjukkan peningkatan pemahaman masyarakat mengenai konsep Smart Cultural Tourism, meningkatnya kapasitas kelompok sasaran dalam mengelola atraksi budaya dan promosi digital, serta optimalnya pemanfaatan tribun budaya sebagai ruang pertunjukan seni. Evaluasi melalui pre-test dan post-test menunjukkan adanya peningkatan pengetahuan dan dukungan masyarakat terhadap pengembangan wisata budaya. Program ini berkontribusi dalam memperkuat pelestarian budaya lokal, meningkatkan daya saing destinasi wisata, dan mendukung penguatan ekonomi kreatif masyarakat secara berkelanjutan.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

juribmas

Publisher

Subject

Computer Science & IT Education Electrical & Electronics Engineering Engineering Social Sciences

Description

Focus dan scope dari Jurnal JURIBMAS (Jurnal Hasil Pengabdian Masyarakat) terbit pertama kali pada tahun 2022 yang dimaksudkan sebagai media kajian ilmiah dari hasil pengabdian masyarakat. Jurnal JURIBMAS Lembaga Kursus dan Pelatihan Karya Prima terbit 3 (tiga) kali setahun pada bulan Maret, Juli ...