Penelitian ini bertujuan memahami dinamika self-awareness pada remaja residivis tindak pidana pencurian di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Palembang. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan desain studi kasus deskriptif. Partisipan utama terdiri atas dua remaja laki-laki berstatus residivis pencurian yang dipilih secara purposif, didukung empat informan tahu yang berasal dari keluarga dan teman satu kamar. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam semi-terstruktur, observasi, dan dokumentasi, kemudian dianalisis melalui transkripsi, pengodean, pengembangan tema, analisis dalam kasus, dan analisis antarkasus. Keabsahan data diperkuat melalui triangulasi sumber dan metode, member checking, catatan reflektif, dan jejak audit. Hasil penelitian menghasilkan tiga tema utama, yaitu pengenalan emosi diri, penilaian diri secara akurat, dan kepercayaan diri. Kedua partisipan memperlihatkan kemampuan yang semakin mendalam dalam mengenali emosi, mengakui tanggung jawab, memahami dampak tindakannya terhadap keluarga dan korban, serta menyusun rencana pendidikan dan pekerjaan. Namun, dinamika keduanya dibentuk oleh pengalaman yang berbeda. Partisipan pertama dipengaruhi oleh ketergantungan zat, kehilangan ibu, dan tekanan kebutuhan hidup, sedangkan partisipan kedua dipengaruhi oleh luka harga diri, kemarahan, dendam, dan stigma sosial. Kesimpulannya, self-awareness pada remaja residivis bersifat dinamis, kontekstual, dan belum selalu diikuti kemampuan mengendalikan perilaku. Pembinaan perlu disesuaikan dengan kebutuhan individual melalui penguatan regulasi emosi, penanganan penggunaan zat dan pengalaman kehilangan, keterlibatan keluarga, serta dukungan pendidikan dan reintegrasi sosial.
Copyrights © 2026