Ritual perkawinan adat merupakan bagian penting dalam kehidupan masyarakat Maluku karena tidak hanya dipahami sebagai tradisi seremonial, tetapi juga sebagai media pewarisan nilai budaya dan penguatan hubungan sosial masyarakat. Salah satu ritual adat yang masih dipertahankan oleh masyarakat Negeri Amahai adalah Aruno Lahitolo Mananol atau prosesi Sarong Baju Mananol. Kegiatan pengabdian ini bertujuan untuk memperkenalkan dan memperkuat pemahaman masyarakat mengenai makna sosial budaya prosesi Sarong Baju Mananol sebagai bagian dari identitas budaya dan penguatan relasi orang basudara di Negeri Amahai, Kecamatan Amahai, Kabupaten Maluku Tengah, Provinsi Maluku. Pelaksanaan kegiatan menggunakan pendekatan partisipatif melalui observasi lapangan, wawancara, dan diskusi bersama Badan Saniri Negeri Amahai, tokoh adat, dan masyarakat setempat. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa prosesi Sarong Baju Mananol tidak hanya berfungsi sebagai ritual penerimaan mempelai perempuan ke dalam mata rumah laki-laki, tetapi juga sebagai mekanisme sosial yang memperkuat solidaritas, kohesi sosial, dan relasi orang basudara dalam masyarakat Amahai. Setiap tahapan ritual mengandung makna simbolik mengenai penerimaan sosial, penghormatan terhadap adat, serta pewarisan nilai budaya secara turun-temurun. Oleh karena itu, pelestarian ritual Sarong Baju Mananol perlu terus dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga identitas budaya dan kearifan lokal masyarakat Negeri Amahai.
Copyrights © 2026