Transformasi digital dalam administrasi perpajakan melalui penerapan Coretax menuntut kesiapan pengetahuan dan keterampilan digital dari para pengguna. Perubahan sistem administrasi perpajakan menjadi lebih terintegrasi perlu diimbangi dengan pemahaman yang memadai agar pengguna mampu beradaptasi dan memanfaatkan sistem secara optimal. Kegiatan pengabdian berbasis masyarakat ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan keterampilan GFPR Rayon 13 Kairagi dalam menggunakan Coretax sebagai bagian dari transformasi digital administrasi perpajakan. Metode pelaksanaan menggunakan pendekatan partisipatif melalui tahapan identifikasi kebutuhan, penyampaian materi, demonstrasi, praktik langsung, pendampingan, dan evaluasi. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan pemahaman peserta terhadap konsep transformasi digital perpajakan, fungsi dan alur penggunaan Coretax, serta kemampuan mengikuti tahapan penggunaan sistem secara langsung. Praktik dan pendampingan juga membantu peserta mengenali dan mengatasi kendala teknis maupun prosedural sehingga meningkatkan kepercayaan diri dalam menggunakan Coretax. Kegiatan ini menunjukkan bahwa keberhasilan transformasi digital administrasi perpajakan tidak hanya bergantung pada kesiapan teknologi, tetapi juga pada kesiapan sumber daya manusia. Oleh karena itu, pelatihan dan pendampingan secara berkelanjutan penting dilakukan untuk memperkuat literasi digital danĀ Rayon 13 implementasi Coretax secara efektif.
Copyrights © 2026