Unes Law Review
Vol. 9 No. 1 (2026)

Pertanggungjawaban Notaris Atas Akta Partij Yang Terbukti Pidana Penipuan (Studi Putusan Mahkamah Agung Nomor 379 K/Pid/2021 Dan Putusan Mahkamah Agung Nomor 973 K/Pid/2016)

Muhammad Farhan Athallah (Universitas Andalas)
Aria Zurnetti (Universitas Andalas)
Misnar Syam (Universitas Andalas)



Article Info

Publish Date
09 Oct 2026

Abstract

Penyalahgunaan jabatan Notaris dalam pembuatan Akta Para Pihak yang dijadikan sarana untuk melakukan tindak pidana penipuan menimbulkan permasalahan hukum serius terkait pertanggungjawaban jabatan. Notaris kerap berlindung di balik doktrin bahwa ia hanya bertugas pasif mencatat kehendak para pihak, namun realitas peradilan menunjukkan bahwa akta otentik justru dapat digunakan untuk melegitimasi rekayasa fakta hukum. Berangkat dari urgensi tersebut, kajian ini difokuskan pada analisis pertimbangan hukum Mahkamah Agung dalam menilai batas kewajiban serta bentuk kesalahan atau niat jahat Notaris, serta analisis terhadap akibat hukum terhadap eksistensi akta setelah Notaris dipidana. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus, menggunakan data sekunder yang dianalisis secara kualitatif. Hasil analisis menunjukkan bahwa, pertama, Mahkamah Agung dalam Putusan Nomor 379 K/Pid/2021 dan Nomor 973 K/Pid/2016 menilai Notaris terbukti melampaui batas kewajibannya karena tidak menerapkan prinsip kehati-hatian dan turut serta menciptakan tipu muslihat dalam akta. Hakim mengonstruksikan kesalahan Notaris dalam bentuk kesengajaan penuh pada kasus penyelundupan hukum dan kesengajaan bersyarat pada kasus sertifikat palsu, sehingga Notaris dikualifikasikan sebagai pelaku peserta yang turut serta melakukan tindak pidana sesuai Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Kedua, pemidanaan tersebut mengakibatkan Akta Para Pihak mengalami penurunan kekuatan pembuktian menjadi akta di bawah tangan serta berstatus dapat dibatalkan karena melanggar syarat subjektif, yakni tidak terpenuhinya unsur kesepakatan yang bebas. Akibatnya, pihak yang dirugikan berhak menuntut pembatalan perikatan di pengadilan dan membebankan tanggung jawab perdata secara tanggung renteng kepada Notaris untuk mengganti kerugian korban.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

law

Publisher

Subject

Education Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Physics Public Health Social Sciences

Description

UNES Law Review adalah Jurnal Penelitian Hukum yang dikelola oleh Magister Hukum Pascasarjana, Universitas Ekasakti Padang. Penelitian yang dimuat merupakan pendapat pribadi peneliti dan bukan merupakan pendapat editor. Jurnal terbit secara berkala 4 (empat) kali dalam setahun yaitu September, ...