Tuha Peut merupakan badan permusyawaratan gampong yang berfungsi menjalankan legislasi, pengawasan, dan penyaluran aspirasi masyarakat sebagai implementasi prinsip check and balances dalam pemerintahan gampong. Namun, pelaksanaan fungsi tersebut di Gampong Labuhan Keude Kecamatan Sungai Raya belum berjalan optimal karena peran Tuha Peut masih lebih dominan pada penyelesaian persoalan adat, sementara fungsi legislasi dan pengawasan belum dilaksanakan secara efektif. Penelitian ini bertujuan menganalisis problematika pelaksanaan fungsi legislasi dan pengawasan Tuha Peut serta merumuskan model penguatan kelembagaan dalam mewujudkan sistem check and balances pemerintahan gampong. Penelitian menggunakan metode hukum empiris dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan sosiologis yang dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa keterbatasan kapasitas anggota Tuha Peut, yang mayoritas berasal dari tokoh adat dengan latar belakang pendidikan formal yang relatif terbatas, memengaruhi efektivitas pelaksanaan fungsi legislasi dan pengawasan. Penelitian ini menawarkan rekonstruksi melalui penguatan kapasitas kelembagaan, pembentukan Tim Pendamping Legislasi Gampong, penyusunan mekanisme pengawasan yang terstruktur, serta peningkatan kompetensi anggota Tuha Peut tanpa menghilangkan karakteristiknya sebagai lembaga adat.
Copyrights © 2026