Bullying di sekolah dapat menimbulkan trauma psikologis pada anak, bahkan mendorong anak berhenti bersekolah. Padahal, anak dari Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) diwajibkan memenuhi kehadiran sekolah minimal 85 persen, sehingga pendamping PKH berperan strategis memastikan anak tetap bersekolah, termasuk saat menghadapi hambatan psikososial seperti bullying. Berbeda dengan penelitian sebelumnya, penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi praktik pendampingan psikososial pendamping PKH terhadap anak korban bullying hingga kembali bersekolah, beserta hambatan dan strategi yang diterapkan. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan desain studi kasus, dengan subjek seorang pendamping PKH di Kecamatan Pleret, Kabupaten Bantul, Yogyakarta. Data dikumpulkan melalui wawancara semi-terstruktur, observasi, dan dokumentasi, lalu dianalisis dengan model interaktif Miles dan Huberman. Hasil menunjukkan bahwa praktik pendampingan bersifat kontekstual, meliputi deteksi kasus melalui jaringan informal masyarakat, penggalian informasi, dan koordinasi lintas lembaga. Hambatan utama berupa kondisi psikologis anak yang tertutup dan keterbatasan pemahaman orang tua diatasi melalui pendekatan bertahap dan kolaborasi lintas pihak. Penelitian ini menghasilkan model praktik pendampingan berbasis kolaborasi lintas sector yang dapat menjadi dasar pengembangan pedoman pendampingan PKH dalam penanganan anak korban bullying.
Copyrights © 2026