Regulasi emosi merupakan kemampuan penting bagi anak usia dini yang perlu didukung melalui digital parenting di tengah meningkatnya penggunaan media digital. Penelitian ini bertujuan menganalisis peran digital parenting terhadap regulasi emosi anak usia 5–6 tahun. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan desain studi kasus pada satu keluarga di Cipayung, Jakarta Timur. Data dikumpulkan melalui observasi, wawancara mendalam, dan dokumentasi, kemudian dianalisis menggunakan model Miles dan Huberman. Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) pengawasan dilakukan melalui pembatasan durasi, pemantauan konten, dan pendampingan langsung, (2) konten digital memengaruhi emosi dan perilaku anak, (3) media digital dimanfaatkan untuk mengajarkan pengenalan dan pengelolaan emosi; (4) pendampingan digital memperkuat komunikasi emosional orang tua dan anak, (5) gawai digunakan sebagai alat penenang dengan manfaat dan risiko ketergantungan, (6) konsistensi aturan dan keterbatasan waktu menjadi hambatan digital parenting dan (7) digital parenting yang efektif berkontribusi pada penurunan tantrum, peningkatan kemampuan mengungkapkan perasaan, serta perkembangan regulasi emosi anak.
Copyrights © 2026