Jurnal Media Hukum
Vol. 14 No. 2 (2026): Jurnal Media Hukum (JMH)

Hambatan Penghentian Penuntutan Pencurian Berdasarkan Restorative Justice Di Kejaksaan Negeri Palu: Obstacles to the Discontinuation of Theft Prosecutions Based on Restorative Justice at the Palu District Attorney’s Office

Moh.Ghazali (Fakultas Hukum Universitas Tadulako)
Ridwan Tahir (Universitas Tadulako)
Fidyah Faramita Utami (Universitas Tadulako)



Article Info

Publish Date
20 Sep 2026

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis hambatan dalam pelaksanaan penghentian penuntutan perkara pencurian berdasarkan restorative justice di Kejaksaan Negeri Palu.Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum empiris. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hambatan yang dihadapi meliputi faktor hukum, faktor aparat penegak hukum, faktor masyarakat, dan faktor sarana/prasarana. Hambatan dari aspek hukum antara lain belum optimalnya pemahaman terhadap regulasi restorative justice. Dari sisi aparat penegak hukum, terdapat perbedaan persepsi dalam penerapan kebijakan tersebut. Sementara itu, dari sisi masyarakat, masih rendahnya kesadaran dan partisipasi korban maupun pelaku dalam proses perdamaian menjadi kendala utama. Selain itu, keterbatasan fasilitas pendukung juga turut mempengaruhi efektivitas pelaksanaan. Upaya yang dilakukan untuk mengatasi hambatan tersebut antara lain peningkatan sosialisasi dan pemahaman mengenai restorative justice, penguatan koordinasi antar aparat penegak hukum, serta peningkatan peran masyarakat dalam proses penyelesaian perkara. Dengan demikian, penerapan penghentian penuntutan berdasarkan restorative justice diharapkan dapat berjalan lebih efektif dan mampu mewujudkan keadilan yang berimbang bagi semua pihak

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

jmh

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Media Hukum (JMH) mencakup bidang: Hukum Tata Negara Hukum Perdata Hukum Pidana Hukum Islam Hukum Adat Hukum ...