Urgensi penelitian ini terletak pada pentingnya mengkaji kontribusi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dalam mempercepat pencapaian SDGs 3 dan mewujudkan cakupan kesehatan universal (Universal Health Coverage/UHC) di Indonesia. JKN mendapat perhatian besar dalam Sustainable Development Goals, terutama melalui target menjamin kehidupan yang sehat dan mendorong kesejahteraan bagi seluruh masyarakat pada semua usia. UHC merupakan komitmen negara untuk memastikan seluruh penduduk memperoleh akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan berkualitas, meliputi pelayanan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif, tanpa terkendala hambatan biaya. Di Indonesia, UHC diwujudkan melalui program JKN-KIS yang dikelola BPJS Kesehatan sebagai bentuk perlindungan finansial dan komitmen negara dalam membangun sistem perlindungan kesehatan yang inklusif dan berkeadilan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis relevansi JKN di Indonesia dari waktu ke waktu serta mengkaji perkembangan kebijakan, implementasi, dan transformasi pelayanan dalam mendukung pencapaian UHC. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif berbasis data sekunder melalui analisis dokumen resmi, publikasi BPJS Kesehatan, artikel jurnal ilmiah, dan sumber informasi kredibel dengan teknik triangulasi sumber. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pada tahun 2024 kepesertaan JKN telah mencapai 278,1 juta jiwa atau 98,45% dari total penduduk Indonesia, menunjukkan kemajuan signifikan menuju UHC. Transformasi pelayanan melalui Mobile JKN turut meningkatkan kemudahan akses, efisiensi administrasi, dan transparansi informasi melalui fitur kartu digital, antrean daring, informasi iuran, pengaduan, dan pencarian fasilitas kesehatan. Pemanfaatan Mobile JKN masih menghadapi kendala berupa literasi digital, keterbatasan akses internet, pemahaman terhadap fitur, dan gangguan teknis. Temuan ini menunjukkan bahwa pencapaian UHC tidak hanya bergantung pada perluasan kepesertaan, tetapi juga pada peningkatan kualitas dan inklusivitas layanan digital melalui edukasi pengguna serta penguatan layanan non-digital sebagai pelengkap.
Copyrights © 2026