Jurnal Legalitas
Vol 4 No 2 (2026)

Penerimaan Uang Titipan Pembayaran Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan oleh PPAT: Studi Tinjauan Kode Etik Terhadap Praktiknya di Kota Padang dan Kota Payakumbuh

Tarisa Mulia (Universitas Andalas)
Zainul Daulay (Universitas Andalas)
Nani Mulyati (Universitas Andalas)



Article Info

Publish Date
13 Sep 2026

Abstract

A Praktik penerimaan uang titipan pembayaran Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) telah menjadi kebiasaan dalam transaksi peralihan hak atas tanah di Sumatera Barat. Praktik tersebut dilakukan untuk mempermudah proses administrasi dan memberikan efisiensi bagi wajib pajak, meskipun tidak diatur secara tegas dalam peraturan perundang-undangan maupun Peraturan Jabatan PPAT. Kondisi ini menimbulkan ketidakpastian hukum dan berpotensi menimbulkan permasalahan hukum serta pelanggaran kode etik apabila terjadi keterlambatan penyetoran, kesalahan pembayaran, atau penyalahgunaan dana titipan. Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk menganalisis pelaksanaan pembayaran BPHTB oleh PPAT di Sumatera Barat serta mengkaji praktik penerimaan uang titipan pembayaran BPHTB ditinjau dari aspek kode etik PPAT. Penelitian menggunakan metode penelitian hukum empiris dengan pendekatan deskriptif analitis. Data diperoleh melalui wawancara dengan PPAT, Badan Pendapatan Daerah, Majelis Pengawas Daerah, dan Majelis Pembina dan Pengawas PPAT, serta didukung oleh studi kepustakaan terhadap peraturan perundang-undangan dan literatur yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik penerimaan uang titipan BPHTB masih banyak dilakukan atas dasar kepercayaan dan kebutuhan pelayanan masyarakat. Namun, praktik tersebut belum memiliki dasar hukum yang jelas sehingga menimbulkan ketidakpastian mengenai batas kewenangan dan tanggung jawab PPAT. Dari perspektif kode etik, penerimaan uang titipan tidak dilarang secara eksplisit, tetapi pelaksanaannya menuntut penerapan prinsip kehati-hatian, profesionalitas, akuntabilitas, dan transparansi guna melindungi kepentingan para pihak serta menjaga kehormatan jabatan PPAT.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

jle

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Legalitas adalah Jurnal Ilmiah yang diterbitkan secara berkala oleh LPPM Universitas Pertiba Pangkal Pinang. Jurnal Legalitas memilik e-ISSN: 2985-7422 dan p-ISSN: 2985-4210, Pemilihan dan penggunaan kata Jurnal Legalitas (JLE) dimaksudkan untuk menunjukkan pemetaan lingkup ide dan gagasan ...