Pengelolaan keuangan sektor publik rentan terhadap kecurangan akibat kompleksitas birokrasi, patronase politik, dan lemahnya pengawasan. Penelitian ini bertujuan mengkaji penerapan Fraud Hexagon dalam pengelolaan keuangan sektor publik melalui pendekatan Systematic Literature Review (SLR). Dengan protokol PRISMA (Preffered Reporting Items for Systematic Review and Meta-Analyses), penelitian ini menganalisis 25 artikel jurnal peer reviewed terindeks Scopus, Web of Science, dan Sinta yang diterbitkan pada 2019-2024. Hasil kajian menunjukkan bahwa dari enam elemen Fraud Hexagon, kolusi (80% studi) dan peluang (72%) merupakan faktor paling konsisten signifikan dalam konteks pemerintahan, mencakup kementerian/lembaga, BUMN/BUMD, pemerintah daerah, dan pemerintah desa. Temuan ini berbeda dari sektor swasta yang lebih banyak menempatkan tekanan finansial sebagai faktor dominan. Pengendalian internal, independensi komite audit, pengawasan eksternal oleh BPK/BPKP, dan budaya kelembagaan anti korupsi terindifikasi sebagai faktor penting dalam memoderasi risiko kecurangan. Studi ini mengidentifikasi enam kesenjangan penelitian, yaitu keterbatasan studi longitudinal, minimnya kajian pemerintah kabupaten/kota dan dana desa, kurangnya studi lintas negara, keterbatasan proksi kolusi dan ego, belum optimalnya kajian digitalisasi, serta minimnya analisis pascapandemi. Penelitian ini berkontribusi secara teoritis dan praktis dalam memperluas penerapan Fraud Hexagon Theory serta mendukung pengembangan kajian antifraud sektor publik di Indonesia.
Copyrights © 2026