Penyerapan tenaga kerja merupakan indikator penting dalam mengukur kemampuan daerah menciptakan kesempatan kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Penelitian ini menganalisis pengaruh Upah Minimum dan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) terhadap penyerapan tenaga kerja di Kabupaten Kerinci periode 2014–2025. Penelitian menggunakan pendekatan kuantitatif dengan data sekunder tahunan dari BPS dan instansi terkait. Analisis dilakukan menggunakan regresi linear berganda dengan transformasi logaritma natural. Hasil menunjukkan bahwa Upah Minimum berkoefisien -0,372 dengan signifikansi 0,266, sehingga tidak berhubungan signifikan secara parsial pada taraf 5 persen. PDRB berkoefisien 0,891 dengan signifikansi 0,073, menunjukkan hubungan positif dan signifikan pada taraf 10 persen, tetapi tidak pada taraf 5 persen. Secara simultan, kedua variabel berhubungan signifikan dengan penyerapan tenaga kerja (F=17,522; sig.=0,001). Nilai R² sebesar 0,796 menunjukkan bahwa 79,6 persen variasi penyerapan tenaga kerja dapat dijelaskan oleh model. Penggunaan Upah minimum dalam penelitian ini didasarkan pada ketersediaan dan konsistensi data tahunan sebagai indikator kebijakan pengupahan regional, bukan sebagai representasi bahwa seluruh pekerja di Kabupaten Kerinci menerima upah sebesar Upah minimum.
Copyrights © 2026