Warta Ardhia: Jurnal Transportasi
Vol. 35 No. 4 (2009)

Penanganan Kecelakaan Pesawat Udara di Indonesia

Welly Pakan (Pusat Penelitian dan Pengembangan Transportasi Udara)



Article Info

Publish Date
31 Dec 2009

Abstract

Dalam Undang-undang nomor 1 tahun 2009 tentang penerbangan pada pasal 357 dinyatakan bahwa pemerintah melakukan investigai dan penyelidikan mengenai setiap kecelakaan dan kejadian serius pesawat udara sipil di Indonesia yang mengakibatkan: a. Kerusakan berat pada peralatan atau fasilitas yang digunakan; b. Korban jiwa atau luka serius dalam kecelakaan tersebut; c. melaporkan segala perkembangan dan hasil investigasinya kepada Menteri Perhubugan. Investigasi kecelakaan pesawat udara tidak dapat digunakan sebagai alat bukti dalam proses peradilan, namum demikian hasil investigasi kecelakaan yang bukan digolongkan sebagai informasi rahasia dapat diumumkan kepada masyarakat. Investigasi kecelakaan pesawat udara tidak hanya terhadap pesawat udara nasional tetapi juga terhadap pesawat udara asing yang mengalami kecelakaan diwilayah Indonesia.

Copyrights © 2009






Journal Info

Abbrev

wartaardhia

Publisher

Subject

Engineering Transportation

Description

Jurnal Warta Ardhia adalah jurnal yang mewadahi publikasi ilmiah peer-reviewed serta sumber informasi yang kredibel dari hasil penelitian, ide, dan gagasan dengan cakupan nasional dan global. Publikasi tersebut ditujukan untuk memperluas pemanfaatan pengetahuan serta memperkuat kemampuan stakeholder ...