Jurnal Al-Ahkam : Jurnal Hukum Pidana Islam
Vol 8 No 1 (2026): Al-Ahkam : Jurnal Hukum Pidana Islam

THE PRACTICE OF GIVING BOUQUETS OF MONEY: THE PERSPECTIVE OF MUHAMMADIYAH LEADERS IN MAKASSAR

Suci Cahyani (Universitas Muhammadiyah Makassar)
Nur Asia Hamzah (Unknown)
Risnawati Hannang (Unknown)



Article Info

Publish Date
30 Apr 2026

Abstract

Abstract This study aims to explore the practice of giving gifts in the form of cash bouquets in the city of Makassar and to analyze the views of Muhammadiyah leaders in Makassar regarding the legality of giving cash bouquets. This study employs a qualitative method with a phenomenological approach to gain an in-depth understanding of the social phenomenon under investigation, namely the legality of giving cash bouquets from the perspective of Muhammadiyah leaders in Makassar. Data analysis was conducted comprehensively, taking into account the principles of Islamic law and the social context of the community. The results of the study indicate that (1) The practice of giving money bouquets in the city of Makassar has evolved from a practice limited to certain circles into a common practice involving varying amounts, creating new business opportunities for people with the skills to make bouquets. (2) Muhammadiyah leaders in Makassar view the practice of giving money bouquets as a gift as fundamentally permissible (mubah) from an Islamic legal perspective, provided that the transaction is clear and the source of the money is halal, does not involve gharar or injustice, does not cause harm, and is not tabzir/israf. This practice aligns with the hadith’s recommendation, “Tahaaduu tahaabuu.” However, the public is expected to remain mindful of Islamic boundaries, such as not damaging currency and not intending it as a bribe (risywah). Abstrak Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi praktik pemberian hadiah dalam bentuk buket uang di kota Makassar serta menganalisis pandangan tokoh Muhammadiyah kota Makassar mengenai hukum menghadiahkan buket uang. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan fenomenologi untuk memperoleh pemahaman mendalam tentang fenomena sosial yang diteliti, yaitu hukum menghadiahkan buket uang dari perspektif tokoh Muhammadiyah di kota Makassar. Analisis data dilakukan secara komprehensif dengan memperhatikan prinsip-prinsip hukum Islam dan konteks sosial masyarakat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) Praktik pemberian buket uang di kota Makassar telah berkembang dari kalangan terbatas menjadi praktik umum dengan nominal beragam, menciptakan peluang usaha baru bagi masyarakat yang memiliki keterampilan pembuatan buket. (2) Para tokoh Muhammadiyah kota Makassar memandang praktik pemberian buket uang sebagai hadiah pada dasarnya diperbolehkan (mubah) dalam perspektif hukum Islam dengan syarat, transaksi jelas dan bukan ribawi sumber uang halal, tidak mengandung gharar atau kezaliman, tidak mendatangkan mudharat, dan bukan tabzir/israf. Praktik ini sejalan dengan anjuran hadis "Tahaaduu tahaabuu". Namun, masyarakat diharapkan tetap memperhatikan batasan-batasan dalam Islam seperti tidak merusak mata uang dan tidak bertujuan untuk suap (risywah).

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

al-ahkam

Publisher

Subject

Description

The aim of Al-Ahkam Journal: Journal of Islamic Criminal Law is to promote and publish research-based articles having a depth discussion of the theories and practices of Islamic Law and Criminal Law related concerns by encouraging inquiries into relationship between theoretical and practical ...