Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui program-program yang dijalankan oleh Kantor Urusan Agama (KUA) dalam mencegah pergaulan bebas, terutama di kalangan remaja, mengidentifikasi tantangan yang dihadapi KUA dalam mencegah pergaulan bebas di masyarakat, serta menjelaskan kontribusi KUA dalam meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pencegahan pergaulan bebas. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi lapangan melalui wawancara. Alat yang digunakan dalam pengumpulan data meliputi pedoman wawancara dan dokumentasi berupa foto saat kegiatan wawancara. Subjek penelitian terdiri atas pihak Kantor Urusan Agama di wilayah tersebut. Hasil penelitian dapat disimpulkan sebagai berikut: 1) Program yang dilakukan oleh Kantor Urusan Agama (KUA) dalam rangka mencegah pergaulan bebas di kalangan remaja yaitu: a) Pelaksanaan program BRUS (Bimbingan Remaja Usia Sekolah) untuk memberikan bimbingan kepada remaja. b) Kerja sama dengan pihak sekolah, penghulu, petugas kesehatan, BKKBN, dan kepolisian. c) Pelaksanaan pembinaan secara berkala, baik bulanan maupun tahunan, tergantung pada pihak pelaksana seperti puskesmas atau KUA. 2) Tantangan dan faktor pendukung yang dihadapi Kantor Urusan Agama (KUA) dalam mencegah pergaulan bebas di kalangan remaja, yaitu: a) Tantangan utama berupa ketergantungan pada kesadaran masing-masing individu dalam mengimplementasikan edukasi yang diberikan. b) Dana yang terbatas, dan partisipasi aktif masyarakat dalam upaya pencegahan. c) Faktor pendukung dari kepolisian dan pemerintah setempat. Penelitian ini menyimpulkan bahwa peran KUA sangat penting dalam mendukung terciptanya lingkungan sosial yang sehat dan religius, serta dalam menekan angka pergaulan bebas di kalangan generasi muda. 3) Peran Kantor Urusan Agama (KUA) dalam memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pencegahan pergaulan bebas yaitu: a) Memberikan penyuluhan tentang pentingnya menjaga diri dan batasan dalam pergaulan. b) Menekankan bahwa upaya pencegahan harus dimulai dari diri sendiri dan didukung lingkungan keluarga. c) Mengingatkan tentang bahaya pergaulan bebas tidak hanya bagi remaja tetapi juga bagi orang dewasa. d) Menyampaikan pentingnya meningkatkan iman untuk menghindari perilaku maksiat. e) Mengajak kerja sama antara pemerintah, pemuka agama, masyarakat, guru, dan orang tua dalam pendidikan dan pembinaan moral.
Copyrights © 2026