Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji hak anak dalam kasus perceraian menurut hukum keluarga Islam. Perceraian merupakan salah satu masalah yang sering terjadi dalam kehidupan keluarga dan dapat berdampak negatif terhadap anak. Oleh karena itu, penting untuk memahami bagaimana hukum keluarga Islam memberikan hak-hak anak dalam konteks perceraian. menjadi fenomena sosial yang kompleks dan memiliki dampak signifikan terhadap berbagai aspek kehidupan, terutama dalam persoalan hak asuh anak. Dengan persoalan hak asuh anak yang telah lama menjadi topik yang mendapat perhatian khusus dari para ulama dan cendekiawan Muslim, penelitian ini bertujuan untuk menciptakan situasi yang lebih stabil dan mendukung bagi anak yang terkena dampak perceraian.hal ini juga mencerminkan perubahan menuju pendekatan yang lebih holistik dal penanganan sengketa hak asuh. Selain itu, terdapat peningkatan hukum dalam penyelesaian sengketa pemeliharaan anak. Penelitian ini akan menggunakan pendekatan studi kasus untuk mengeksplorasi secara mendalam keputusan-keputusan pengadilan mengenai hak asuh anak dalam kasus perceraian. Studi kasus ini memungkinkan analisis yang terperinci tentang bagaimana prinsip kepentingan terbaik anak diterapkan dalam berbagai situasi spesifik
Copyrights © 2024