Journal of Law and Justice
Vol. 1 No. 1 (2026)

Implikasi Yuridis Fenomena Kohabitasi dalam Pembaharuan Hukum Pidana Indonesia terhadap Keabsahan Perkawinan

Faisal Afda'u (Universitas 17 Agustus 1945 Semarang)
Husnia Hilmi Wahyuni (Universitas 17 Agustus 1945 Semarang)
Ridho Sa'dillah Ahmad (Universitas Darul Ulum Islamic Centre Sudirman GUPPI)



Article Info

Publish Date
25 Mar 2026

Abstract

Penelitian ini bertujuan menganalisis implikasi yuridis fenomena kohabitasi dalam pembaruan hukum pidana Indonesia terhadap keabsahan perkawinan. Fenomena hidup bersama tanpa ikatan perkawinan sah telah menjadi perhatian serius dalam perumusan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Nasional. Pendekatan penelitian menggunakan metode yuridis normatif dengan analisis kualitatif terhadap norma hukum pidana baru. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kriminalisasi kohabitasi melalui Pasal 412 KUHPidana Nasional bertujuan melindungi institusi perkawinan namun menimbulkan tantangan terhadap ruang privasi warga negara. Keabsahan perkawinan tetap merujuk pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Jo Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perkawinan sementara hukum pidana baru berfungsi sebagai sarana preventif sosial. Simpulan penelitian menegaskan perlunya harmonisasi antara nilai moralitas publik dan perlindungan hak asasi manusia dalam implementasi hukum. Kebijakan kriminalisasi harus dilakukan secara hati-hati agar tidak mengganggu stabilitas hukum keluarga yang sudah mapan.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

jlj

Publisher

Subject

Description

Journal of Law and Justice (E-ISSN : 3163-7183) adalah jurnal ilmiah yang memuat hasil penelitian, kajian konseptual, serta pemikiran kritis di bidang hukum. Jurnal ini menjadi wadah bagi akademisi, praktisi hukum, peneliti, dan mahasiswa untuk mempublikasikan karya ilmiah yang berkontribusi ...