Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search

Dinamika Perkawinan Virtual di Era Digital Serta Implikasinya terhadap Hak Dan Kewajiban Suami Istri Dalam Perspektif Hukum Faisal Afda'u; Husnia Hilmi Wahyuni; Ridho Sa'dillah Ahmad
Equality: Law and Social Vol. 1 No. 2 (2025)
Publisher : Riset Anak Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.66618/equalitylawandsocial.v1i2.30

Abstract

Penelitian ini bertujuan menganalisis validitas dan keabsahan perkawinan virtual dalam perspektif hukum positif di Indonesia, khususnya berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 jo Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2019 tentang Perkawinan dan peraturan terkait lainnya dan menganalisis yang memberlakukan hukum dari pelaksanaan perkawinan virtual terhadap memberikan hak dan kewajiban suami istri, serta bagaimana perlindungan hukum yang dapat diberikan dalam konteks ini. Metode penelitian ini menggunakan metode normatif yuridis untuk mengkaji hukum perkawinan virtual, menganalisis regulasi, dan mencari solusi keadilannya. Hasil penelitian Perkawinan virtual menimbulkan tantangan hukum terkait validitas dan keabsahannya dalam hukum positif Indonesia. Berdasarkan UU No. 1 Tahun 1974 jo UU No. 1 Tahun 2019, kehadiran fisik, pencatatan resmi, dan pemenuhan syarat agama menjadi kunci keabsahan perkawinan. Perkawinan virtual sulit memenuhi syarat-syarat ini, terutama dalam hal kehadiran fisik dan pencatatan. Meski teknologi memungkinkan komunikasi real-time, kehadiran virtual belum sepenuhnya diakui menggantikan kehadiran fisik. Tanpa pencatatan resmi, perkawinan tidak diakui secara hukum, berisiko merugikan hak-hak pasangan, terutama perempuan dan anak. Perlindungan hukum memerlukan regulasi komprehensif, termasuk verifikasi identitas digital dan mekanisme pencatatan adaptif. Reformasi hukum harus dilakukan hati-hati untuk memastikan perlindungan hak asasi dan kepastian hukum.
A Legal Study of the Implementation of the Collective Music Royalty Management System in Indonesia Sri Retno Widyorini; Husnia Hilmi Wahyuni; Bambang Joyo Supeno
UNTAG Law Review Vol 9, No 2 (2025): UNTAG Law Review
Publisher : Faculty of Law Universitas 17 Agustus 1945 Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56444/ulrev.v9i2.6721

Abstract

The collective management system regulated by Law Number 28 of 2014 concerning Copyright, Government Regulation Number 56 of 2021, and various ministerial regulations is designed to protect the economic rights of creators, related rights owners, and users of musical works through a royalty collection and distribution mechanism. However, its implementation has given rise to various normative issues, ranging from overlapping authority between LMK and LMKN, unclear licensing mechanisms, and minimal transparency in royalty distribution. This culminated in a number of creators filing judicial review lawsuits against PP 56/2021 and Permenkumham 27/2025, objecting to the system's inconsistency with copyright protection principles. This study aims to legally examine the implementation of the collective music royalty management system in Indonesia and assess its compliance with the principles of justice, legal certainty, and transparency. This study uses a normative legal approach supported by philosophical and conceptual analysis. The results of this study found that the implementation of the collective royalty management system still faces various ineffectiveness, including potential conflicts of interest, administrative burdens, and a lack of institutional accountability. This situation indicates the need for regulatory reformulation and strengthening of institutional governance so that the royalty management system can operate fairly, transparently, and sustainably to support the national music industry ecosystem.
Sosialisasi Akibat Hukum Tindak Pidana Pengancaman Penyebaran Konten Video Porno Melalui Media Elektronik Indra Retnowati; Ridho Sa’dillah Ahmad; Husnia Hilmi Wahyuni; Faisal Afda’u; Ganis Vitayanty Noor
KADARKUM: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Vol. 6 No. 1 (2025): Juni
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26623/ed83j397

Abstract

Tindak pidana penyebarluasan konten asusila merupakan salah satu jenis kejahatan yang semakin marak di era digital. Kejahatan ini tidak hanya mengancam privasi individu, tetapi juga dapat menimbulkan dampak sosial dan psikologis yang serius bagi korban. Dalam banyak kasus, ancaman tersebut dilakukan melalui internet atau aplikasi pesan yang memungkinkan pelaku untuk menyebarkan ancaman secara cepat lewat media massa tersebut. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana di Indonesia belum mengatur sanksi hukum terhadap kejahatan tersebut. Dalam menghadai tantangan perkembangan teknologi yang pesat, maka pemerintah membentuk Informasi dan Transaksi Elektronik mengatur tentang tindak pidana pengancaman melalui media elektronik yang bertujuan memberikan hukuman terhadap pelaku agar jera dan tidak mengulangi perbuatan yang dapat merugikan orang lain. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif yaitu menggambarkan peristiwa seolah-olah sama dengan yang sebenarnya.
Implikasi Yuridis Fenomena Kohabitasi dalam Pembaharuan Hukum Pidana Indonesia terhadap Keabsahan Perkawinan Faisal Afda'u; Husnia Hilmi Wahyuni; Ridho Sa'dillah Ahmad
Journal of Law and Justice Vol. 1 No. 1 (2026)
Publisher : PT. Riset Anak Bangsa Cendekia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.66618/jlj.v1i1.872

Abstract

Penelitian ini bertujuan menganalisis implikasi yuridis fenomena kohabitasi dalam pembaruan hukum pidana Indonesia terhadap keabsahan perkawinan. Fenomena hidup bersama tanpa ikatan perkawinan sah telah menjadi perhatian serius dalam perumusan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Nasional. Pendekatan penelitian menggunakan metode yuridis normatif dengan analisis kualitatif terhadap norma hukum pidana baru. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kriminalisasi kohabitasi melalui Pasal 412 KUHPidana Nasional bertujuan melindungi institusi perkawinan namun menimbulkan tantangan terhadap ruang privasi warga negara. Keabsahan perkawinan tetap merujuk pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Jo Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perkawinan sementara hukum pidana baru berfungsi sebagai sarana preventif sosial. Simpulan penelitian menegaskan perlunya harmonisasi antara nilai moralitas publik dan perlindungan hak asasi manusia dalam implementasi hukum. Kebijakan kriminalisasi harus dilakukan secara hati-hati agar tidak mengganggu stabilitas hukum keluarga yang sudah mapan.