Abstrak Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran Baitul Maal wat Tamwil (BMT) NU Sejahtera Kecamatan Astanajapura dalam meningkatkan kesejahteraan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui pembiayaan berbasis syariah serta meninjau kesesuaiannya dengan fatwa Dewan Syariah Nasional (DSN-MUI). Penelitian ini menggunakan pendekatan studi kasus dengan metode kualitatif, mengandalkan data primer berupa wawancara dan data sekunder dari literatur. Hasil penelitian menunjukkan bahwa BMT NU Sejahtera berperan signifikan dalam mengatasi kendala permodalan UMKM melalui pembiayaan mudharabah dan musyarakah. Program mudharabah dan musyarakah ini sesuai dengan Fatwa DSN-MUI No. 07/DSN-MUI/VI/2000 dan No. 08/DSN-MUI/IV/2000, meskipun terdapat beberapa aspek implementasi yang memerlukan penyesuaian untuk sepenuhnya memenuhi prinsip syariah. Peran BMT NU Sejahtera tidak hanya meningkatkan akses modal tetapi juga memperkuat keberlanjutan usaha UMKM. Namun, evaluasi terhadap implementasi pembiayaan berbasis fatwa diperlukan untuk meningkatkan kualitas layanan. BMT NU Sejahtera berkontribusi signifikan dalam mendukung kesejahteraan UMKM melalui pembiayaan syariah. Penelitian ini dapat menjadi rujukan untuk pengembangan kajian serupa, terutama dalam inovasi pembiayaan syariah dan digitalisasi layanan keuangan mikro.
Copyrights © 2025